ANALISIS POLA TRANSAKSI EKONOMI SYARIAH DALAM PRAKTIK LAYANAN JASA TITIP BELI
pdf

Keywords

Jasa titip, murabahah, wakalah, ijarah

Abstract

Perkembangan teknologi telah membawa layanan transaksi ekonomi menjadi semakin memudahkan. Salah satu bukti perkembangan teknologi yang memudahkan konsumen adalah munculnya layanan jasa titip beli. Layanan jasa titip beli merupakan layanan jasa yang melayani penitipan pembelian barang dari pembeli kepada jastiper. Pada penelitian ini analisis dilakukan pada sebuah layanan jasa titip beli yang ada di Tulungagung. Analisis dilakukan dengan tujuan melihat perkembangan jasa titip dan transaksi ekonomi syariah yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi dengan melihat jasa titip sebagai sebuah fenomena baru dalam transaksi ekonomi syariah kontemporer. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa jasa titip beli dilakukan dengan alur yang berurutan mulai dari proses mengunggah barang di postingan media sosial, pemesanan, pembayaran sampai pada pengiriman barang. Proses ini memerlukan kehati-hatian baik dari pihak jastiper maupun pembeli sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terdapat kesepakatan pembayaran sebagian di awal dan pelunasan di akhir. Kemudian untuk proses pengiriman juga dilakukan dengan beberapa cara untuk memudahkan kedua belah pihak, misalnya bertemu pada titik lokasi tertentu atau dikirim menggunakan kurir atau jasa ekspedisi. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa transaksi yang digunakan dalam layanan jastip yaitu murabahah dan wakalah bil ujroh. Adapun keuntungan yang diperoleh oleh pemilik jasa titip diperoleh melalui imbalan atas jasa yang telah dilakukan.

Kata Kunci: Jasa titip, murabahah, wakalah, ijarah.

https://doi.org/10.21274/jeps.v6i01.10899
pdf

References

Abdulahanaa. Dasar-Dasar Pengembangan Fiqh Muamalah. Bantul: Mata Kata Inspirasi, 2022.
Al Hadi, Abu Azam. Fikih Muamalah Kontemporer. 1 ed. Depok: Rajagrafindo Persada, 2017.
Anggraini, Viedya Anantasya Ayu, dan Ahmad Faruq. “Jasa Titipan Dalam Transaksi Jual Beli Online Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Irtifaq: Jurnal Ilmu-Ilmu Syari’ah 10, no. 2 (2023): 94–100.
Atabik, Said, Muhammad Ghozali, dan Amir Reza Kusuma. “Analisis Penerapan Akad Wakalah Bil-Ujrah pada layanan Go-Mart (Studi Analisis).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 3 (2022): 3317–22.
Burhanudin, Muhammad. “Wakalah Bil Ujah Dalam Investasi Jasa Pengiriman Barang.” ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 13, no. 1 (2019): 27–38.
Fathoni, Ahmad Iqbal. “Analisis Eksplorasi terhadap Pola Transaksi Ekonomi Syariah dalam Praktik Jasa Titip (Jastip) atau Personal Shopper.” Iltizam: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 1, no. 2 (2024): 83–94.
Hasbiansyah, OJMJK. “Pendekatan fenomenologi: Pengantar praktik penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi.” Mediator: Jurnal Komunikasi 9, no. 1 (2008): 163–80.
Huda, Rahmatul, dan Parman Komarudin. “Pemberdayaan Masyarakat Desa Anjir Serapat Tengah Tentang Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jasa Titip.” Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary 8, no. 1 (2022).
Hutagalung, Muhammad Wandisyah R, dan Muhammad Arif. “Analisis Pembiayaan Murabahah terhadap Pelaku UMKM Di Sumatera Utara.” Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam 9, no. 2 (2023): 289–97.
Kusumastuti, Anggit Dyah. “Fenomena Jasa Titip (jastip) Dan Polemik Bagi Kelangsungan Produk UMKM.” Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan 9, no. 1 (2020): 33–39.
Maulana, Muhammad, dan EMK Alidar. Model Transaksi Ekonomi Kontemporer dalam Islam. Banda Aceh: CV Rumoh Cetak, 2020.
Mursyidah, Azizah. “Analisis Pembiayaan Murabahah dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah.” El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah 5, no. 2 (2021): 99–116.
Putri, Nurdiana. “Penerapan Akad Wakalah Bil Ujroh Pada Usaha Jasa Titip (Studi kasus pemilik usaha Jastip Garfild).” JIES: Journal of Islamic Economics Studies 4, no. 3 (2023): 182–91.
Rifa’i, Muhamad, Wisari Yati, dan Riski Aprilia Dwi Susanti. “Pengaruh Komitmen Dan Kepuasan Terhadap Loyalitas Konsumen Melalui Kepercayaan Dalam Menggunakan Produk Jasa Titip Toko Online.” Referensi: Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi 8, no. 1 (2020): 61–72.
Sari, Suci Indah, Maulia Pratidina, Halimatussakdiyah Halimatussakdiyah, dan Marliyah Marliyah. “Bisnis Jastip dalam Perspektif Fiqh Muamalah.” Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah 5, no. 1 (2024): 1–10.
Utami, Sari. “Implementasi Akad Wakalah Bil Ujrah Pada Jasa Titip (Jastip) Akun Instagram@ Jastip. Padaidi.” Al Iqtishadiyah: Journal of Islamic Economics and Finance 1, no. 2 (2022).

Downloads

Download data is not yet available.