MODEL ARBITRASE BISNIS PELAKU USAHA SWASTA DAN BUMDES DALAM PRAKTIK MONOPOLI KAPAL ANGKUTAN DI KABUPATEN SUMENEP
Download Article (PDF)

Keywords

Sengketa
Usaha Swasta
BUMDes
Praktik Monopoli Kapal Angkutan

How to Cite

Laili, M., Hariyanto, E., Haryanto, R., & Dikuraisyin, B. (2025). MODEL ARBITRASE BISNIS PELAKU USAHA SWASTA DAN BUMDES DALAM PRAKTIK MONOPOLI KAPAL ANGKUTAN DI KABUPATEN SUMENEP. SOSEBI: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial Ekonomi Dan Bisnis Islam, 5(2), 127-141. https://doi.org/10.21274/sosebi.v5i2.11528

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa antara pelaku usaha swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam kasus monopoli izin kapal angkutan di Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung efektivitas arbitrase dalam penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik monopoli oleh BUMDes dalam pengelolaan kapal angkutan laut menimbulkan konflik kepentingan dengan pelaku usaha lokal dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi desa. Meskipun arbitrase belum diterapkan secara formal, pendekatan serupa seperti mediasi dan musyawarah telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama. Faktor pendukung efektivitas arbitrase meliputi adanya klausul arbitrase yang jelas, pemahaman hukum para pihak, serta itikad baik dan dukungan pemerintah. Sementara itu, faktor penghambatnya antara lain kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur arbitrase, lemahnya regulasi, dan belum adanya lembaga arbitrase lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa arbitrase berpotensi menjadi mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, cepat, dan adil di tingkat desa apabila didukung oleh peningkatan pemahaman hukum, pembentukan lembaga arbitrase lokal, dan komitmen semua pihak dalam menegakkan prinsip good governance.

Kata Kunci: Sengketa; Usaha Swasta; BUMDes; Praktik Monopoli Kapal Angkutan.

 

Abstract: This study aims to analyze the role of arbitration as an alternative dispute resolution between private business actors and Village-Owned Enterprises (BUMDes) in the case of monopoly on shipping permits in Gersik Putih Village, Sumenep Regency, and to identify factors inhibiting and supporting the effectiveness of arbitration in resolving these disputes. This study uses a descriptive qualitative approach with data collection techniques through interviews, observations, and literature studies. The results show that monopolistic practices by BUMDes in managing shipping vessels create conflicts of interest with local business actors and have the potential to disrupt the village's economic stability. Although arbitration has not been formally implemented, similar approaches such as mediation and deliberation have been used to reach mutual agreements. Factors supporting the effectiveness of arbitration include the existence of a clear arbitration clause, the parties' understanding of the law, and good faith and government support. Meanwhile, inhibiting factors include a lack of public understanding of arbitration procedures, weak regulations, and the absence of a local arbitration institution. This study concludes that arbitration has the potential to be an effective, fast, and fair dispute resolution mechanism at the village level if supported by increased legal understanding, the establishment of local arbitration institutions, and the commitment of all parties to uphold the principles of good governance.

Keywords: Disputes; Private Enterprises; Village-Owned Enterprises; Monopolistic Practices of Transport Ships

https://doi.org/10.21274/sosebi.v5i2.11528
Download Article (PDF)

References

Abdurrasyid, P. (2002). Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Fikahati Aneska.

Annas, M. (2016). Kegiatan Usaha PT. Pelabuhan Indonesia (PELINDO) dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Yogyakarta: Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Aziz, A. M., Martam, N. K., & Hanapi, Y. (2025, April). Praktik Monopoli Persaingan Usaha terhadap Lalu Lintas Jasa Pengiriman Barang yang Mengakibatkan Kerugian Terhadap Konsumen. GJR Gorontalo Justice Research, 1(1).

Calvin, Gregorius Genep Sukendro, Gaya Hidup dan Kreativitas (Studi Deskriptif Kualitatif pada Anton Ismael), Vol. 3, No. 1, Juli 2019, Hal 170-175.

Hakim, Mohammad Abdul. Efektivitas Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis di Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Sakina: Journal of Family Studies, Vol 6 No 1 (2022).

Handayani, A., Anisa, Effriyanti, & Faozi, K. (2025, Mei). Digitalisasi Laporan Keuangan Sebgai Upaya Tranparansi dan Akuntabilitas BUMDes. PakMas Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1).

Harahap, Sarah Khairani & Khoirudin, Ahkmad Arif. Efektifitas Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah secara Non-Litigasi melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, Vol 10 No 2 (2024/2025)

Ilmayani, M., Ariani, I., Jaohari, N., Alivia, N., Ulfa, M., & Rahman, M. K. (2025, Juli). Strategi Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Pemerintah yang Good Governance (Studi Kasus di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat). Journal of Education, 1(1).

Laili, M. (2024). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi informasi Pengalaman Kerja Aparatur Desa dan Pemahaman Akuntansi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Desa Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Madura: Institut Agama Islam Negeri Madura.

Prasetyo, D. A., & Habib, M. A. F. (2023). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bening Arta Prima dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa Sumberbening Kabupaten Trenggalek. Jurnal Ilmiah Edunomika, 7(2).

Silaen, Lastiar; Barus, Rory Jelika Rani; Parhusip, Wantryni. Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase: Studi terhadap Efektivitas BANI. Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol 9 No 2 (2025).

Sinaga, Muhammad Mahendra Maskhur dkk. Penerapan Teori Kemanfaatan Arbitrase sebagai Alternatif dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Justlaw, Vol 2 No 1 (2025).

Tampubolon, W. S. (2019). Peranan Seorang Arbiter dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase. Jurnal Ilmiah “Advokasi”, 07(01).

Winarta, F. H. (2012). Hukum Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika.

Wisuda, Selvia. Kontribusi Pemahaman Arbitrase terhadap Efektivitas Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia. Bhirawa Law Journal, Vol 6 No 1 (2025).

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Downloads

Download data is not yet available.