Abstract
Penelitian ini bertujuan guna mengkaji terkait alasan-alasan perempuan memilih childfree serta mengkaji alasan-alasan tersebut dalam perspektif maqashid syariah. Serta mengetahui terkait pendapat pro kontra alasan childfree dalam maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif dikarenakan untuk mengkaji alasan-alasan childfree ke dalam maqashid syariah. Dengan mengkaji alasan-alasan tersebut menggunakan kajian literatur kedalam maqashid syariah sebagai fondasi bahwa keputusan childfree harus didasari dengan maqashid syariah. Analisis Data dilakukan dengan menganalisis pendapat-pendapat serta dari beberapa sumber sekunder serta triangulasi teori dengan menggunakan perspektf lebih dari 1 teori dan dilakukannya penafsiran hukum. Hasil adanya childfree yang ditinjau maqashid syariah bahwa alasan-alasan tersebut bisa terbagi menjadi 3 kebutuhan yakni Dharuriyat, Tahsiniyat, dan Hajiyat. Faktor mental dan fisik bisa dikategorikan ke tingkatan dharuriyat, Faktor personal dan Faktor lingkungan termasuk kedalam tingkatan hajiyat, Faktor ekonomi termasuk pada tingkatan tahsiniyat. Hasil dari penelitian ini memberikan wawasan baru bagi para pembaca dan membantu penelitian lainnya yang berkaitan dengan hukum islam yang membahas terkait adanya childfree serta berkontribusi pada permasalahan - permasalahan kontemporer terkait childfree yang dilihat dari perspektif Islam.