REGULASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI DIGITAL PAYMENT DI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN BANK INDONESIA CABANG KEDIRI
PDF

Keywords

Legal Protection
Digital Payment
Transactions
Financial Services

Abstract

Lately, we've heard a lot about the so-called "micin generation". A generation where everything is judged and based on technology. Some say that the current generation is a generation with their heads down, where bowing is not interpreted as manners or shame, but looking at the mobile phone screen endlessly. This turns out to be not just a mere nickname but indeed this is a real picture of the development of technology today. Technology dominates almost everything, even from some unexpected angles. This problem is the reason why it is very necessary to study the implementation of regulations and legal protection of digital payment transactions carried out in the community. Most people are very unfamiliar with economic issues and digital payment issues. It is necessary to give a clear understanding of digital payment because people often access everything using the internet without ever knowing the impact they will receive in the future.

https://doi.org/10.21274/ahkam.2019.7.2.461-508
PDF

References

Abiezer, Yonatan, and Tjatur Kandaga, "Penerapan Financial Technology pada PT JATEK Servis Indonesia menggunakan React Native", dalamJurnal STRATEGI-Jurnal Maranatha 1.1, 2019, diakses melalui http://strategi.itmaranatha.org/index.php/strategi/article/view/27/22 pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 10.09 WIB.

Amalia, Siti Nur Annisa, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Individu Terhadap Financial Technology (Fintech) Syariah (Paytren) Sebagai Salah Satu Alat Transaksi Pembayaran (PendekatanTechnology Acceptance Model (TAM) dan Theory Of Planned Behavior (TPB)", dalam Iqtishaduna 8.1, 2018 diakses melalui http://journal.uinmataram.ac.id/index.php/iqtishaduna/ pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 9.03 WIB..

Ambert, Ann Marie, Patricia A. Adler, Peter Adler and Daniel F. Detzner, Understanding and Evaluating Qualitative Research, Vol. 57 No. 4 November, 1995.

Anita, dan Nana Suarna, "Pemberian Pinjaman Kredit Secara Online Melalui Sistem Pendukung Keputusan Menggunakan The Satisficing Model di PT. BFI Finance Indonesia Cirebon", dalam Internal (Information System Journal), 1.1, 2018, diakses melalui http://journal.stkom.ac.id/index.php/internal/article/view/32/22 pada tanggal 29 Juli 2019 pukul 10.53 WIB.

Anjani, Margaretha Rosa, dan Budi Santoso, “Urgensi Konstruksi Hukum E-Commerce di Indonesia”, dalam Journal Law Reform, Vol. 14, No. 1, 2018, diakses melalui www.ejournal.undip.ac.id pada tanggal 18 Juni 2019.

Anonim, “Kontroversi Riba dalam Gopay, Ini Jawaban Doktor Fiqih Muqarin Al-Azhar Pertama di Indonesia”, dalam https://ala-nu.com diakses pada hari Senin tanggal 23 September 2019 pukul 14.12 WIB.

Ansori, Miswan, "Perkembangan dan Dampak Financial Technology (Fintech) terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah" dalam Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 5.1 2019, diakses melalui http://wahanaislamika.ac.id/ 26 diakses pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 9.24 WIB.

Arianti, Ni Luh Novi, dkk, "Menakar Keraguan Penggunaan QR Code dalam Transaksi Bisnis", dalam Jurnal Manajemen dan Bisnis, 16.2, 2019, diakses melalui www.undiknas.ac.id pada tanggal 12 Juli 2019 pukul 11.40 WIB.

Arifin, Zainal, Penelitian Pendidikan Metode dan Paradigma Baru, Bandung: Rosdakarya, 2011.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta. 2010.

Asmani, Jamal Ma’mur, Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis Penelitian Pendidikan, Jogjakarta: Diva Press, 2011

Baihaki, “YLKI: Masalah Ekonomi Digital Paling Banyak Diadukan Tiga Tahun Terakhir”, dalam www.kontan.id, diakses pada tanggal 10 Mei 2019, pukul 11.00 WIB.

Berg, Bruce Lawrence, Qualitative Research Methods For The Social Sciences, United States of America: Pearson, 2010.

Berita OJK 21 Juni 2016, “OJK Perkuat Satgas Waspada Investasi”, www.waspadainvestasi.go.id, diakses pada tanggal 25 Agustus 2019.

Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Fungsi dan Tugas Pokok, www.ojk.go.id, diakses pada tanggal 25 Agustus 2019.

Bungin, Burhan, Analisis Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa, 2012.

Chrismantianto, Immanuel Adhitya Wulanata, “Analisis SWOT Implementasi Teknologi Finansial Terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia”, dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 20, No. 1, April 2017, diakses melalui http://www.ejournal.uksw.edu/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Damhuri, Elba, “Pro Kontra Uang Digital: Kasus Bitcoin”, dalam https://www.republika.co.id diakses pada hari Senin tanggal 23 September 2019 pukul 14.05 WIB.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan, “Perkembangan Fintech Lending (Pendanaan Gotong Royong)’, dalam ojk.go.id, diakses pada tanggal 30 September 2019 pukul 14.30 WIB.

Dewi, I. Gusti Ayu Agung Pradnya, "Intensi Masyarakat Berinvestasi pada Peer To Peer Lending: Analisis Theory of Planned Behavior", dalam Jurnal Ilmiah Akuntansi and Bisnis, 3.2, 2019, diakses melalui journal.undiknas.ac.id pada hari senin tanggal 29 Juli 2019 pukul 13.17 WIB..

Djawahir, Abdillah Ubaidi, “Teknologi Layanan Keuangan”, dalam Second Proceedings Annual Conference for Muslim Scholars, No. 1, 2018, diakses melalui http://proceedings.kopertais4.or.id/ pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 9.30 WIB.

Dokumentasi dari Bank Indonesia Cabang Kediri diperoleh pada tanggal 9 Agustus 2019.

Dwilita, Handriyani, "Prospek Financial Technology (Fintech) Di Sumatera Utara Dilihat Dari Sisi Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan Dan Kemiskinan Prospects of Financial Technology (Fintech) In North Sumatra Viewed From The Side Of Financial Literacy, Financial Inclusion And Poverty", dalam Kajian Akuntansi, 19.2, 2018, diakses melalui https://ejournal.unisba.ac.id/ pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 8.55 WIB.

Fatimah, Siti, “140 Fintech Peer To Peer Lending Tak Berizin Kembali Dihentikan Satgas Waspada Investasi”, dalam jabar.tribunnews.com, diakses pada tanggal 01 Oktober 2019 pukul 15.40 WIB.

Febriaty, Hastina, "Pengaruh Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Era Digital Terhadap Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia", dalamProsiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen dan Akuntansi2), 2019, diakses melalui www.stiestembi.ac.id pada tanggal 12 Juli 2019 pukul 11.38 WIB.

Febriyanto, Erick, dan Untung Rahardja, "Penerapan Midtrans sebagai Sistem Verifikasi Pembayaran pada Website iPanda", dalam Jurnal Informatika Upgris, 4.2, 2019, diakses melalui http://journal.upgris.ac.id/index.php/JIU/article/view/2923/2267 pada tanggal 3 Juli 2019 pukul 8.03 WIB.

Fitriani, Melisa, “Perlindungan Terhadap Konsumen Pengguna Electronic-Money dalam Perspektif Hukum Konvensional dan Hukum Islam (Studi Pengguna Electronic-Money Pada Brizzi di BRI dan Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung)”, Tesis, Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2018.

Gunawan, Imam, Metodologi Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktik, Jakarta: Bumi Aksara, 2013.

Hanggari, Annisa Noer, Ramdan Fawzi,Eva Misfah Bayuni, "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sistem Crowlending Berbasis Media Sosial, dalam Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, diakses melalui karyailmiah.unisba.ac.id pada tanggal 18 Juni 2019.

Hapsari, Suci Fatikah, “Faktor-Faktor yang Menentukan Keputusan Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pada Lembaga Pembiayaan Islamic Peer To Peer Lending”, Thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, 2018, diakses melalui http://103.229.202.68/dspace/handle/123456789/40361 tanggal 11 Juni 2019.

Hasan, Maisyarah Rahmi, “Regulasi Penggunaan Uang Digital Dagcoin dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif”.

Hendriyani, Chandra, "Strategi Agilitas Bisnis Peer-To-Peer Lending Startup Fintech di Era Keuangan Digital di Indonesia." dalam Adbispreneur, 4.1, 2019, diakses melalui http://jurnal.unpad.ac.id/adbispreneur/article/view/20595/10448 pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 9.51 WIB.

Herdiansyah, Haris, Wawancara, Observasi, dan Focus Groups Sebagai Instrumen Penggalian Data Kualitatif I, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013.

Herlambang, B. A., M. S. Zuhri dan D. Nuvitalia, “E-Marketplace Development With C2C Model and Appreciative Inquiry”, dalam Transformatika, Vol. 15, No. 2, Januari 2018 diakses melalui www.journals.usm.ac.id pada tanggal 18 Juni 2019.

Hidayat, Ali Akhmad Noor, “Agustus 2019, Inflasi di Kudus Tertinggi di Indonesia”, dalam https://bisnis.tempo.co diakses pada hari Senin tanggal 23 September 2019 pukul 14.23 WIB.

Iman, Nofie, “Financial Technology dan Lembaga Keuangan”, dalam http://www.nofieiman.com/ disampaikan pada acara Gathering Mitra Linkage Bank Syariah Mandiri di Hotel Grand Aston Yogyakarta tanggal 22 November 2016 diakses pada tanggal 11 Juni 2019.

Indriasri, Alivia, Nyulistiowati Suryanti, dan Anita Afriana, "Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Situs Crowdfunding “Patungan. Net” Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah", Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 1.1, 2017, diakses melalui http://www.jurnal.fh.unpad.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Kennedy, Posma Sariguna Johnson, “Tantangan terhadap Ancaman Disruptif dari Finance Technology dan Peran Pemerintah dalam Menyikapinya”, dalam Forum Keuangan dan Bisnis Indonesia (FKBI), 6, 2017, diakses melalui http://www.fkbi.akuntansi.upi.edu/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam jumpa pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri, 2 Agustus 2019, www.ojk.go.id, diakses pada tanggal 25 Agustus 2019.

Khadafi, Muhammad, “Pertumbuhan Kartu Kredit 2 Tahun Terakhir Stagnan”, dalam finansial.bisnis.com. diakses pada tanggal 30 September 2019 pukul 14.28 WIB.

Kholis, Nur, "Perbankan dalam Era Baru Digital", dalam Economicus 9.1, 2018, 80-88, diakses melalui http://www.ejournal.dewantara.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Krisdiana, Siska, “Analisis Preferensi Konsumen Pengguna Transportasi Online Pada Sistem Pembayaran Digital (Studi Kasus Pengguna Gojek di Kota Malang)”.

Mappiare AT, Andi, Dasar-dasar Metodologi Riset Kualitatif Untuk Ilmu Sosial dan Profesi, Malang: Jenggala Pustaka Utama, 2009.

Masrikhan, Mochammad, “Optimalisasi Potensi Wakaf di Era Digital melalui Platform Online Wakafin.com dengan Konsep Crowdfunding sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat, dalam ISTISMAR: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 1, Desember 2018 diakses melalui http://ejournal.unwaha.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Mawarni, Iska Sri, “Analisis Persepsi Masyarakat Pengguna Layanan Transaksi Digital pada Financial Technology (Studi Kasus Terhadap Layanan Go-Pay “Gojek” di Kota Bandung 2017), diakses melalui http://aghina.staff.telkomuniversity.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Muchlis, Ridwan, “Analisis SWOT Financial Technology (Fintech) Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia (Studi Kasus 4 Bank Syariah di Kota Medan), dalam At-Tawasuth, Vol. III, No. 2, 2018, diakses melalui http://www.uinsu.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Mukti, Aloysius Harry dan Yohanes Febrian, “Kesiapan Mendeeksi Kegiatan Pendanaan Teroris dalam Era Digital Keuangan (Fintech)”, dalam http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/, diakses tanggal 12 Juni 2019 pukul 9.20 WIB.

Mukti, Aloysius Harry, dan Yohanes Febrian, "Kesiapan Mendeteksi Kegiatan Pendanaan Terorisme dalam Era Digital Keuangan (Fintech)", dalam Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum, 1.1, 2018 diakses melalui www.trisakti.ac.id pukul 11.01 WIB.

Mulyana, Dedi, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda, 2006.

Mulyasari, Hestin, Thanh Thi Bi Dan, A, Bima Murti Wijaya, “Analisis Jenis Sistem Pembayaran Elektronik dalam Transaksi E-commerce di Indonesia”, dalam Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi, 2014, diakses melalui www.fti.uajy.ac.id pada tanggal 11 Juni 2019.

Muzdalifa, Irma, Inayah Aulia Rahma dan Bella Gita Novalia, “Peran Fintech dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada UMKM di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah)”, dalam Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol.3, No. 1, 2018, diakses melalui website http://www.journal.um-surabaya.ac.id/ pada tanggal 20 mei 2019 pukul 8.49 WIB.

Novitarani, Anisah dan Rof'ah Setyowati, “Analisis Crowdfunding Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah Compliance serta implementasinya Dalam Produk Perbankan Syariah”, dalam Al-Manahij, Vol. XII, No. 2, Desember 2018, diakses melalui ejournal.iainpurwokerto.ac.id pada tanggal 18 Juni 2019.

Nurfalah, Irfan, and Aam Slamet Rusydiana, "Digitalisasi Keuangan Syariah Menuju Keuangan Inklusif: Kerangka Maqashid Syariah", dalam Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan dan Akuntansi, 11.1, 2019, diakses tanggal 25 Juni 2019 melalui website https://jurnal.polban.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/1205/1116 pukul 9.35 WIB.

Otoritas Jasa Keuangan, “Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 7 Agustus 2019”, dalam ojk.go.id, diakses pada tanggal 1 Oktober 2019 pukul 14.33 WIB.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 19/15/PADG/2017 pada tanggal 30 November 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggara Teknologi Finansial.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank (PADG) Nomor 19/14/PADG/2017 pada tanggal 30 November 2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 berisi tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.

Pertiwi, Wahyunanda Kusuma, “Tantangan Ekonomi Digital Indonesia, Minim SDM dan Transaksi Cashless”, dalam www.kompas.com, diakses pada tanggal 10 Mei 2019, pukul 11.30 WIB.

Praja, Tetuko Lugas Edhita, ”Analisis Perbandingan Model Bisnis Platform Crowdfunding Di Indonesia Dengan Menggunakan Platform Design Toolkit”, Diss. Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2017 diakses melalui http://www.repository.its.ac.id/42223/pada tanggal 11 Juni 2019.

Prastowo, Andi, Memahami Metode-Metode Penelitian, Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis, Yogjakarta: Arruzz Media, 2011.

Pratiwi, Intan, “Menkeu Lihat Peluang Perkembangan Sistem Pembayaran Digital”, dalam www.republika.co.id, diakses pada tanggal 11 Mei 2019, pukul 11.35 WIB.

Raco, J.R., Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya, Jakarta: PT Grasindo, 2010.

Rahadian, Lalu, “Industri Pembayaran Digital: Bank dan Fintech Berebut Pasar?”, dalam www.finansial.bisnis.com, diakses pada tanggal 10 Mei 2019, pukul 11.15 WIB.

Rahardja, Untung, Qurotul Aini, and Made Bunga Thalia, "Penerapan Menu Konfirmasi Pembayaran Online Berbasis Yii pada Perguruan Tinggi", dalamCreative Information Technology Journal, 4.3, 2018, diakses melalui https://citec.amikom.ac.id/ pada tanggal 3 Juli 2019 pukul 7.51 WIB.

Rahmanto, Dhidhin Noer Ady, and Nasrullah Nasrullah, "Risiko dan Peraturan: Fintech untuk Sistem Stabilitas Keuangan", dalam Inovasi, 15.1, 2019, diakses melalui http://journal.feb.unmul.ac.id/ pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 9.18 WIB.

Salim dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014.

Sandjaja, Abiga el, “Pengaruh Brand Trust Terhadap Niat Konsumen untuk menggunakan E-Money Sakuku dan T-Cash”.

Saputra, Adi Setiadi, "Peer to Peer Lendingdi Indonesia dan Beberapa Permasalahannya", dalam Veritas et Justitia, 5.1, 2019, diakses melalui http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/3057/2715 pada hari senin tanggal 29 Juli 2019 ukul 13.15 WIB.

Saryono, Metode Kualitatif dan Kuantitatif, Yogyakarta: Nuha Medika, 2013.

Setyaningsih, Eka Dyah, "Analisis SWOT Implementasi Financial Technology Syariah pada PT Telkom Indonesia", dalam Syi’ar Iqtishadi: Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, 2.2, 2018, diakses melalui http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIEc/article/view/4386 pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 10.29 WIB.

Siaran pers OJK bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri, 2 Agustus 2019, www.ojk.go.id, diakses pada tanggal 25 Agustus 2019.

Siaran Pers, 12 Desember 2018, “OJK Minta Masyarakat Berhubungan dengan Fintech Terdaftar/Berizin serta Waspadai Fintech Lending Ilegal”, www.ojk.go.id, diakses tanggal 25 Agustus 2019.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kulitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta. 2009.

Suryowati, Estu, “Ini Poin Penting Aturan Peer to Peer Lending untuk Fintech”, dalam money.kompas.com, diakses pada tanggal 01 Oktober 2019 pukul 16.08 WIB.

Syakur, Muhammad Ali, “Ecommerce Handphone dengan Model B2B, B2C, B2LELANG”, dalam Digital Information and System Conference, 2015, diakses melalui http://www.trunojoyo.ac.id/ pada tanggal 11 Juni 2019.

Tanzeh, Ahmad, Metode Penelitian Praktis, Jakarta Pusat: PT Bina Ilmu, 2004.

Tanzeh, Ahmad, Pengantar Metode Penelitian, Yogyakarta: Teras. 2009.

Tiyani, Rizki Luca, “Penggunaan T-Cash dalam Transaksi Pembayaran Elektronik Perspektif Hukum Islam”.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Utama, Satria, dan Inayatul Ilahiyah, "Pengembangan Model Low Cost Islamic Peer to Peer Financing Berbasis Financial Technology untuk Akselerasi Kinerja UMKM", dalam Islamic Economics Journal 4.2, 2018, diakses melalui https://ejournal.unida.gontor.ac.id/ pada tanggal 25 Juni 2019 pukul 10.05 WIB, 249-276.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida pada Siaran Pers: “Strategi OJK dalam Pengawasan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital”, 9 Agustus 2019, www.ojk.go.id, diakses pada tanggal 25 Agustus 2019.

Wibowo, Agung, “Transaksi Pembayaran T-Cash dengan Dukungan Teknologi Berbasis Near Field Communications (NFC)”.

Widyati, Kuthi, “Penggunaan Digital Payment E-Money (Elektronik Money) Sebagai Alat Pembayaran Modern”, dalam http://www.academia.edu/, diakses pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 8.14 WIB.

Wijayanto, Doni, Legal in Startup Business, Solo: Metagraf, 2018.

Wulandari, Fajrina Eka, “Transaksi Finance Technology Crowdfunding Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Lintas Situs pada Indogiving Jakarta dan Kandang.in Bandung)”, Tesis, Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2018.

The author has full rights to the articles that has been sent to Ahkam: Jurnal Hukum Islam. The author is responsible for the originality of the articles and all the references used in the journal script.

Downloads

Download data is not yet available.