Abstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui dampak penerapan PSAK 72 pada implikasi pajak perusahaan 2019-2020. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui jenis korelasional. Populasi berjumlah 89, sampel diambil dengan teknik purposive sampling, didapatkan 32 sampel. Instrumen penelitian berupa dokumen, dianalisis menggunakan metode statistika inferensial, dengan uji normlitas dan uji wilcoxon. PSAK 72 mengatur pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Menghapus konsep income accrual dan basic cash. Pendapatan diakui jika kewajiban telah terpenuhi. Mengakibatkan entitas mengalami penurunan pendapatan sebab banyak kontrak jangka panjang yang masih terjalin namun pada waktu yang akan datang pendapatan akan melonjak tinggi. Hasil penelitian, penerapan PSAK 72 berdampak pada implikasi pajak, berpengaruh pada pengakuan dan pembayaran pajak penghasilan badan. Terdapat disparitas pajak fiskal dengan pajak akuntansi, sebab konsep perolahan pada pajak fiskal sudah ditinggalkan dalam PSAK 72. Adanya disparitas ini tidak menutup entitas untuk tidak mematuhi pajak, sehingga konsekuensi yang harus dihadapi yakni adanya akselerasi pengakuan pajak. Pajak penghasilan badan diakui dan dibayarkan lebih cepat dibanding pendapatan yang belum diterima. SPT yang dilaporkan tetap berpedoman pada aturan fiskal. Jika tidak, kemungkinan entitas akan menerima denda dan sanksi atas ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak
References
Arista, Meliana Wanda, Penerapan Principle Based Atas Pengakuan Pendapatan Dari Kontrak Pelanggan Pada PSAK 72, Journal of Chemical Information and Modeling, 2013, LIII
Azwan, Megawati Ayu Permata Indah Sari,
Davis, James H., F. David Schoorman, and Lex Donaldson,
Duli, Nikolaus, Metodologi Penelitian Kuantitatif - Google Books, Cetakan Pe, 2019
Enggar, Adityamurti, and Ghozali Imam,
Ferreira, Ana Filipa Monteiro Machado,
Hameed, Anmar Muhsein,
Herliana, S,
Ikatan Akuntan Indonesia,
Jackson, Sherri L, Research Methods and Statistics A Critical Thinking Approach, 2009
Jensen, Michael C and William H. Meckling,
Juli, Wan,
Londa, Almayda P, dkk,
Mardiasmo, Perpajakan, ed. by Maya, Edisi 2018 (Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2018)
Nuryadi, Dasar-Dasar Statistik Penelitian, Cetakan Ke (Yogyakarta: Sibuku Media, 2017)
Syahrum dan Salim, Metodologi Penelitian Kuantitatif, ed. by Rusydi Ananda (Bandung: Citapustaka Mudia, 2012)
Taufik Hidayat, Putri Esa Afiyanti,
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.