Gerakan Feminisme sebagai Project Identity: Sebuah Upaya Eliminasi Kekerasan Seksual dalam Masyarakat Jaringan
pdf

Keywords

Kata Kunci: Gerakan Feminsime; Project Identity, Kekerasan Seksual, Masyarakat Jaringan; Media Sosial.

Abstract

Artikel ini merupakan amatan terhadap gerakan feminisme di Indonesia di dalam struktur masyatakat jaringan dalam upaya eliminasi kekerasan seksual. Dalam struktur ini, terdapat berbagai narasi yang saling berebut, me-lemah-kuat-kan, hingga tercapai suatu narasi rasional yang dapat diterima oleh logika jaringan. Dalam pengkondisian masyarakat jaringan, peneliti mengadopsi gagasan Manuel Castells yakni network society serta model gerakan cyberfeminsim. Melalui jenis metode kualitatif berupa studi pustaka, serta data-data yang bersumber dari kajian dan laporan dari beberapa lembaga, penelitian ini hendak memecahkan permasalahan: 1) Bagaimana gerakan feminisme mengupayakan eliminasi kekerasan seksual di dalam masyarakat jaringan? 2) Bagaimana gerakan feminisme sebagai project identity mengukuhkan diri di tengah logika dominan masyarakat jaringan? Melalui pertanyaan ini, penelitian ini menemukan hasil berupa: 1) Gerakan feminisme, atau spesifik disebut cyberfeminsim, meleburkan diri dalam logika jaringan, memanfaatkannya untuk kampanye, dan melawan kontra narasi feminisme di Indonesia. 2) Cyberfeminsim dengan model narasi yang tergambar di dalam tulisan ini mampu bertahan sebagai project identity karena mengawetkan informasi yang rasional serta mengeliminasi informasi yang lemah dengan bukti signifikan bagi kebijakan di Indonesia.

https://doi.org/10.21274/martabat.2022.6.01.101-125
pdf

References

Alatas, S., & Sutanto, V. (2019, Vol 17 No 2 ). Cyberfeminisme dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Media Baru. Jurnal Komunikasi Pembangunan.

Arivia, G., & Subono, N. I. (2017). Seratus Tahun Feminisme di Indonesia, analisis terhadap para aktor, debat, dan strategi. Jakarta: Friedrich Ebert Stiftung.

BBC, R. (2016, Mei 3). bbc.com. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160503_trensosial_nyala_untuk_yuyun

Camberlain, P. (2017). The Feminist Fourth Wave. University of London: Palgrave Macmillan.

Castells, M. (2000). Toward a Sosiology of The Network Society. University of Callifornia Berkeley: Symposia.

Castells, M. (2010). The End of Patriarchalism: Social, Movements, Family, and Sexuality in the Information Age. dalam buku The Power of Identity: Second Edition Blackwell Publishing.

Castells, M. (2010). The Power of Identity. Second Edition Blackwell Publising.

Crouch, M. A. (2001). Thingking About Sexual Harassment, a guide for the perplexed. Oxford: Oxford University Press.

Haraway, D. (1991). A Cyborg Manifesto: Science, Thecnology, and Socialist Feminism in The Late Twentieth Century. New York: Routledge.

Hawthore, S., & Klein, R. (1999). Cyberfeminism: Connectivity, Critique, and Creativity. Australia: Spinifex Press.

Kember, S. (2003). Cyberfeminism and Artificial Life. London: Routledge.

Komnas Perempuan, & Forum Pengada Layanan. (2017). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta: Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2022, April 12). Siaran Pers Komnas Perempuan "Pengesahan RUU TPKS: Pastikan Implementasi Terobosan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Pemulihan Korban Kekerasan Seksual". Retrieved from komnasperempuan.go.id: komnasperempuan.go.id

Komnas Perempuan. (2022). Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022 (Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2021)Bayang-bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam, dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2021). Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021 (catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan tahun 2020) Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19. Jakarta: Komnas Perempuan.

Lisan, H., & Hardiah, S. Studi Kultura Indonesia . (2021, Desember 30). vice.com. Retrieved from https://www.vice.com/id/article/qjbj4x/hasil-riset-kultura- kubu-paling-aktif-menolak-permendikbud-30-di-twitter-berasal-dari-akun-pks-dan- influencer-agama

Primastika, W. (2019, April 8). tirto.id. Retrieved from https://tirto.id/uninstallfeminism-benarkah-indonesia-tak-butuh-feminisme-dlfE

Pusat, P. (2022, Mei). peraturan.bpk.go.id. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022

Sarjoko. (2022). #NamaBaikKampus. Yogyakarta: Gading.

Smith, M. D. (2020). Sexual Harassment A Reference Handbook, Contemporary World Issues. California: ABC-CLIO Santa Barbara.

Sujono, F. K. (2013). Manusia dalam Masyarakat Jejaring, Telaah Filsafat Pemikiran Manuel Castells tentang Abad Informasi. Jakarta: Disertasi Program Doktoral Ilmu Filsafat Universitas Indonesia.

Tambunsaribu, R. D., & Widiantini, I. (2021). Ranah Personal yang Politis dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. Jurnal Perempuan Edisi 109 "Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Gender" Vol 26.

Wajcman, J. (2006). The Gender Politics of Technology. In R. E. Goodin, & C. Tilly, The Oxford Handbook of Contextual Political Analysis. Oxford: Oxford University Press.

Winarnita, M., & Bahfen, N. (2020, Januari 26). insideindonesia.org. Retrieved from https://www.insideindonesia.org/gerakan-metoo-indonesia

Woodward, I. (2007). Understanding Material Culture. Sage Publication.

Creative Commons License

Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Downloads

Download data is not yet available.