ANALISIS KESESUAIAN SYARIAH ELECTRONIC MONEY PADA BANK PENERBIT UANG ELEKTRONIK DI INDONESIA

  • Nur Rizqi Febriandika Universitas Airlangga
  • Fifi Hakimi Universitas Airlangga
Keywords: Uang Elektronik, Kesesuaian Syariah, Model Bisnis, Perbankan

Abstract

Uang elektronik sebagai instrumen pembayaran mikro (micropayment) dapat menjadikan proses pembayaran secara lebih cepat, mudah, efisien, dan aman. Walaupun mempunyai banyak kemanfaatan dan keunggulan, kesesuaian uang elektronik dengan syariat Islam masih perlu didiskusikan mengingat baru ada satu uang elektronik yang mendapatkan sertifikat halal MUI. Kesesuaian dengan kaidah fiqh, akad-akad muamalah, maqasid syariah dan fatwa DSN-MUI sangat penting untuk menentukan apakah uang elektronik tersebut telah sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Penelitian ini mengambil data dari kepustakaan (library research). Penelitian ini melakukan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian terhadap berbagai literatur. Literatur yang digunakan merujuk kepada hukum ekonomi syariah, maqasidh syariah, dan Peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik. Dalam penentuan kesesuaian syariah pada uang elektronik terdapat dua hal yang perlu dianalisis, yakni karakter uang elektronik (dzatnya) dan bagaimana mekanisme uang elektronik yang berlaku (penerapan muamalahnya). Dari segi karakteristik dzatnya, nilai uang elektronik konstan dan stabil sehingga tidak bisa dijadikan alat spekulatif bagi yang memegangnya. Sehingga uang elektronik bisa terbebas dari unsur riba, gharar dan perjudian karena jumlahnya tetap. Jika bank tersebut mengelola secara benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah maka hal tersebut diperbolehkan. Pengguna uang elektronik tidak perlu khawatir tentang kehalalan produk uang elektronik tersebut sebab pada dasarnya itu adalah representasi dari sejumlah uang yang mereka miliki. Adapun kelebihan pembayaran saat hendak mengisi ulang uang elektronik merupakan ujroh/imbalan atas jasa yang telah ditawarkannya. Akad-akad yang dapat digunakan dalam mekanisme uang elektronik adalah jual beli (al-ba’y), 2) wadiah, 3) sharf, 4) ijarah, 5) wakalah, 6) qardh.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-04-10
How to Cite
Febriandika, N., & Hakimi, F. (2020). ANALISIS KESESUAIAN SYARIAH ELECTRONIC MONEY PADA BANK PENERBIT UANG ELEKTRONIK DI INDONESIA. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 212 - 249. https://doi.org/10.21274/an.2020.7.1.212 - 249
Section
Articles