MOSQUE-BASED ZAKAT, INFAK AND ALMS MANAGEMENT TO IMPROVE MUSTAHIK ECONOMY

Case Study at UPZ Baznas Masjid Baiturrahman Bendiljati Wetan Village, Sumbergempol District

  • Ahmad Supriyadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Keywords: Mosque, Mustahik Economy, ZIS Management

Abstract

Abstrak: Studi ini membahas tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masjid untuk meningkatkan ekonomi mustahik. Sesuai dengan hasil penelitian oleh Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS RI, Indonesia dengan mayoritas populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat sebesar 327,60 triliun rupiah. Dari potensi ini, dana zakat yang terkumpul belum mencapai sepuluh persen atau masih sekitar 17 triliun untuk seluruh Indonesia. Salah satu elemen penting dalam pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk membantu pengumpulan dan distribusi zakat adalah masjid/mushala. Masjid memiliki peran penting dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masjid merupakan pusat aktivitas ibadah masyarakat, baik ibadah mahdlah, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan di UPZ Masjid Baiturrahman Ds. Bendiljati Wetan Kec. Sumbergempol telah menunjukkan kondisi yang baik. (1) Pengelolaan pengumpulan ZIS dilakukan dengan mengadakan program produktif yang tentunya disertai perencanaan yang cermat dan terstruktur, mengatur pembagian tugas untuk mengumpulkan dana dari beberapa pihak baik dari kalangan muda maupun tua, dan bekerjasama dengan aghniya', pemangku kepentingan, dan pemimpin agama di desa untuk menjadi mitra atau investor dalam UPZ, (2) Pengelolaan distribusi dilakukan dengan menentukan kriteria penerima program UPZ, menentukan mekanisme distribusi dan sistem bagi hasil, serta melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap mustahik, (3) Pengelolaan pemanfaatan UPZ menyediakan dana Qardhul Hasan bagi mustahik yang membutuhkan, dan memberdayakan mustahik melalui program pengelolaan kolam lele Pengembangan Masyarakat Zakat (ZCD), yang tentunya telah dianalisis dan disesuaikan dengan potensi desa serta diorganisir dengan terstruktur.

Kata kunci: Masjid; Ekonomi Mustahik; Pengelolaan ZIS

 

Abstract: This study discusses the management of zakat, infak and alms management in mosques to improve the mustahik economy.  In accordance with the results of research by the Center for Strategic Studies (Puskas) BAZNAS RI, Indonesia with an average majority of the world's largest Muslim population has a zakat potential of 327.60 trillion rupiah. From this potential, the acquisition of zakat funds collected has not touched ten percent or is still around 17 trillion for all of Indonesia. One of the important elements of the establishment of the Zakat Collection Unit (UPZ) in order to assist the collection and assistance of zakat distribution is the mosque/mushala. Mosques have an important role in the quality of service of the people. The mosque is the center of people's worship activities, be it mahdlah worship, education, social, economic, health and so on. The results showed that the management at UPZ Masjid Baiturrahman Ds. Bendiljati Wetan Kec. Sumbergempol has shown good conditions. (1) Management of ZIS collection by conducting productive programs which of course are accompanied by careful and structured planning, organizing the distribution of tasks to collect funds from several parties both from the young and old, and cooperating with aghniya', stakeholder and religious leaders in the village to become partners or investors in UPZ, (2) Distribution management is taken by determining the criteria for UPZ program beneficiaries, determining the distribution mechanism and profit sharing system, as well as mentoring, supervising and evaluating mustahik, (3) UPZ utilization management provides Qardhul Hasan funds for mustahik in need, and empowering mustahik through the catfish pond management program Zakat Community Development (ZCD), which of course has been analyzed and adjusted to the potential of the village and structured organizing.

Keywords: Mosque; Mustahik Economy; ZIS Management

Downloads

Download data is not yet available.

References

Albar, Hasan. (2018). Praktek Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sedekah Pada Masjid Muttaqin Kota Ternate, Jurnal Akuntansi, El-Muhasaba Vol. 9 No. 2.

Al-Machmudi, Iqbal. 2022, Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun, Baru Terkumpul Rp17 Triliun, Sumber; Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun, Baru Terkumpul Rp17 Triliun (mediaindonesia.com), diakses pada 06 Juni 2022.

Amiruddin. (2021). Konseptualisasi Manajemen Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid, Jurnal E-Qien Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Vol. 8 No. 2.

Amiruddin. (2021). Konseptualisasi Manajemen Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid, Jurnal E-Qien Ekonomi dan BisnisVol. 8 No. 2.

Ansoriyah, Faizatul. (2020) Responses to Pandemic Covid-19 by Mosque-Based Zakat Agency: Opportunities and Limitations in Zakat Management, Jurnal DINIKA Vol. 5 No. 2.

Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Bariadi, Lili et all. (2005). Zakat dan Wirausaha, Jakarta: Centre For Entreneurship Development.

Buchari, Imam. (2019). Problem Implementasi Peraturan BAZNAS No. 02 Tahun 2016 dalam Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (Upz) Masjid Di Madura, [THESIS] Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Gama, K. Judistira. (2008). Dasar dan Proses Penelitian Sosial, Bandung: Primaco Kademika.

Haidir, Samsul. (2019). Revitalisasi Pendistribusian Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Era Modern, Jurnal Muqtasid Iain Salatiga, Vol.10 No.1, 59.

Inoed, Amiruddin. (2005). Anatomi Fiqh Zakat (Potret & Pemahaman Badan Amil Zakat Sumatera Selatan), Cetakan I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Khasanah, Umrotul. (2010). Manajemen Zakat Modern, Malang: UIN Maliki Ibrahim Press.

Kurniawan, Zaki Dkk. (2020). Pengaruh Zakat Produktif, Manajemen Usaha, dan Pendampingan Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik di LAZNAS LMI Unit Layanan Blitar, BISEI: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 05, No. 02.

Maguni, Wahyuddin. (2013). Peran Fungsi Manajemen Dalam Pendistribusian Zakat: Distribusi Zakat Dari Muzakki Ke Mustahik, Jurnal AL ‘ADL, Vol. 6 No. 1.

Makhrus. (2019). Pengelolaan Zakat Produktif dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Vol. 2, No. 1, 39.

Makhrus. (2019). Pengelolaan Zakat Produktif dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Vol. 2, No. 1, 58.

Mufraini, Arief. (2012). Akuntansi dan Manajemen Zakat: Mengomunikasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan, Jakarta: Kencana

Mursyidi, (2003). Akuntansi Zakat Kontemporer, Bandung: Remaja Rosda Karya.

Nizar, Muhammad. (2016). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di Masjid Besar Syarif Hidayatullah Karangploso Malang, Jurnal Malia, Volume 8, Nomor 1.

Nizar, Muhammad. (2016). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di Masjid Besar Syarif Hidayatullah Karangploso Malang, Jurnal Malia, Vol. 8. No. 1.

Nurrohmah, L., Supriyadi, A., & Habib, M. A. F. (2022). Upaya Lembaga Zakat Yatim Mandiri Tulungagung dalam Meningkatkan Kualitas Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Pendidikan Sanggar Genius. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 3(2), 87-101.

Nuryasman. (2008). Menggali Dan Mengembangkan Potensi Daerah Dalam Perwujudan Otonomi Daerah Perspektif Konseptual, Jurnal Ekonomi No. 03.

Priyono, Sugeng. (2017). “Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal”, Al Mashlahah Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, Vol.1.No.2.

Purwanto, April. (2009). Manajemen Fundraising bagi Organisasi Pengelola Zakat, Yogyakarta: Teras.

Puskas BAZNAS RI, (2021). “Out Look Zakat Indonesia 2021”, Jakarta : Pusat Kajian Strategis-Badan Amil Zakat Nasional.

Puskas BAZNAS, (2022). Outlook Zakat Indonesia 2022, Jakarta: Puskas BAZNAS

Sani, Anwar. (2010). Jurus Menghimpun Fulus (Manajemen Zakat berbasis Masjid), Jakarta: Gramedia.

Santoso, Rahmat Ivan. (2020). “Pelatihan Pemberdayaan Zakat Berbasis Masjid untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Kota Gorontalo”, Jurnal Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, Vol. 5. No.2.

Sartika, M. (2019). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan Mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta, La_Riba: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 2 No.1.

Sudirman. (2007). Zakat Dalam Pusaran Arus Modernitas, Malang: UIN-Malang Press.

Supriyadi, Ahmad. (2017). “Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid (Studi Kritis Pasal 53, 54, Dan 55 PP. Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanakaan UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat)”, Jurnal An-Nisbah, Vol. 03. No.2.

Sutisna Hendra. (2006). Fundraising Data Base, Panduan Praktis Menyusun Data Base dengan Microsoft Access, Jakarta: Pirac.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

World Zakat Forum, (2021). World Zakat Performance Index: A Conceptual Framework, Jakarta: BAZNAS RI.

Published
2023-04-28
How to Cite
Supriyadi, A. (2023). MOSQUE-BASED ZAKAT, INFAK AND ALMS MANAGEMENT TO IMPROVE MUSTAHIK ECONOMY. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 10(1), 1-16. https://doi.org/10.21274/an.v10i1.7171
Section
Articles