CRIMINAL SANCTIONS FOR BETTERING CUSTOMER FUNDS THROUGH AUTOMATED CASH TELLERS FROM AN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE

  • Sulistyowati Sulistyowati IAIN Kediri
  • Choiril Anam IAIN Kediri
  • Ahmad Yasin UIN Sunan Ampel Surabaya
Keywords: Banking Crime, Theft of Customer Funds, Automatic Teller Machines, Islamic Law

Abstract

Abstrak: Teknologi informasi kini telah berkembang dengan pesat, termasuk pada akses Internet. Penggunaan teknologi berbasis Internet juga telah berkembang dengan baik sebagai kebutuhan dasar manusia. Perkembangan teknologi informasi tentu juga memunculkan berbagai problematika sebagai dampak teknologi modern. Salah atau permasalahan yang marak terjadi di Indonesia yaitu pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penulis ingin menggali lebih dalam pandangan Islam tentang pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).  yang telah dilindungi oleh peraturan perundangan-undangan bagi pelaku. Penelitian ini termasuk dalam jenis studi pustaka (library research) metode penelitian ini berupa metode induktif dengan dilengkapi data yang bersifat empiris dan dilengkapi data sesuai dengan pembahasan tindakan kejahatan perbankan (cyber crime). Penelitian ini juga menggunakan pendekatan normatif yuridis. Teknik pengelolaan data menggunakan studi pustaka, serta analisis menggunakan tinjauan hukum lslam sesuai al-Quran dan hadis disertai dengan model verifikatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa permasalahan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).  merupakan kejahatan yang terjadi atas perkembangan teknologi informasi. Penyalahgunaan teknologi informasi untuk kejahatan tentu harusnya perlu dilakukan antisipasi. Islam telah mengunjungi tinggi ilmu pengetahuan, termasuk teknologi yang ada saat ini. Namun disisi lain, Islam juga mengutamakan kemaslahatan umat. Mengatasi kasus tersebut maka dapat dilakukan beberapa dua cara yaitu proteksi untuk menciptakan keamanan, dan pemberian tanggung jawab bagi perbankan dan pemerintah dalam mengatur sistem keamanan.

Kata kunci: Tindak Pidana Perbankan, Pembobolan Dana Nasabah, Anjungan Tunai Mandiri, Hukum Islam

 

Abstract: Information technology has developed rapidly, including Internet access. Internet-based technology has also developed well as a basic human need. The development of information technology certainly also raises various problems as a result of modern technology. One of the problems in Indonesia is Anjungan Tunai Mandiri (ATM) burglaries. The author wants to know of the Islamic view of Anjungan Tunai Mandiri (ATM) burglary which has been protected by laws and regulations for perpetrators. This research is included in the type of library research (library research). This research method is in the form of an inductive method equipped with empirical data and equipped with data in accordance with the discussion of banking crimes (cyber crime). This study also uses a juridical normative approach. Data management techniques use literature study, and analysis uses a review of Islamic law in accordance with the Koran and hadith accompanied by a verification model in accordance with applicable regulations. The result this research explained that the problem of Anjungan Tunai Mandiri (ATM) burglary is a crime that occurs due to the development of information technology. Misuse of information technology for crime certainly needs to be anticipated. Islam has visited a high level of science, including the technology that exists today. But on the other hand, Islam also prioritizes the benefit of the people. Overcoming this case can be done in two ways, namely protection to create security, and giving responsibility to banks and the government in managing security systems.

Keywords: Banking Crime, Theft of Customer Funds, Automatic Teller Machines, Islamic Law

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Asqalany, Hafiz Ibnu Hajar, Bulughul Maram terj. M.Syarif Sukandy (Bandung: PT Al-Ma’arif, 1995).

Arief, Barda Nawawi, Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007).

Basyir, Ahmad Azhar, Ikhtisar Fiqih Jinayah Hukum Pidana Islam (Yogyakarta: UII Press, 2001).

Fadhilah, Nur, ‘Pengaruh Layanan ATM dan Mobile Banking Terhadap Loyalitas Nasabah Bank Sulselbar Cabang Sinjai’, Banco: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah, 2.2 (2020),

Hafith, Abdul, Muhammad Saleh dan Rudi Masniadi, ‘Kualitas Layanan ATM Bank NTB Syariah dalam Rangka Meningkatkan Kepuasan Nasabah’, Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 1.4 (2020), <https://doi.org/10.23560/ijs.v1i4.50>

Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 1994).

Hasan, Mustofa dan Beni Ahmad Saebani, Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) (Bandung: CV Pustaka Setia, 2013).

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional (Jakarta: Kencana, 2020).

Irfan, M. Nurul dan Masyrofah, Fiqih Jinayah (Jakarta: Amzah, 2016).

Kusumaningtyas, Rinda Hesti dan Elsy Rahajeng, ‘Persepsi Nasabah Akan Layanan ATM dan E-Banking dengan Metode TAM’, Studia Informatika: Jurnal Sistem Informasi, 10.2 (2017), <https://doi.org/10.44562/studia.v10i2.250>

Mardani, Hukum Pidana Islam (Jakarta: Prenada Media Grup, 2019).

Marzuki, Palis Mala, Penelitian Hukum (Jakarta: Media Group, 2005).

Muhammad, Abdul Qadir, Ensiklopedia Hukum Pidana Islam (Bogor: Kharisma Ilmu, 2011).

Muslich, Ahmad Wardi, Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam Fiqih Jinayah (Jakarta: Sinar Grafika, 2004).

Nawawi, Perbankan Syariah (Jakarta: Edutama, 2017).

Nugraha, Ferry Satya, Sistem Obligasi di Indonesia (Padang: Global Media Aksara, 2016).

Pontoh, Aditya, Sistem Keamanan ATM Bank (Jakarta: Kencana, 2018).

Prasetya, Ronny, Pembobolan ATM, Tinjauan Hukum Perlindungan Nasabah Korban Kejahatan Perbankan (Jakarta: PT. Prestasi Pustaka, 2010).

Ramadhani, M., & Habib, M. A. F. (2021). Praktik Kartel dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah. Juornal of Economics and Policy Studies, 2(2), 1-12.

Rinaldi, Wisnu, ‘Analisis Tingkat Kepuasan Pelanggan Terhadap Kelolaan Mesin ATM’, Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 2.2 (2019), <https://doi.org/10.30596/maneggio.v2i2.3778>

Sabri, Samin, Pidana Islam dan Politik Hukum Islam (Tangerang: Kholam Publising, 2008).

Sitompul, Zulkarnain, Kejahatan Krimimal Pada Bank (Bandung: Alprin, 2005).

Sjahdeini, Sutan Remy, Perbankan Syariah di Indonesia (Jakarta: Erlangga, 2006).

Soekanto, Sastro dan Siswoyo Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Umum (Jakarta: Raja Grafindo, 2017).

Sugiharto, Totok R, Tips ATM Anti Bobol, Mengenali Modus-modus Kejahatan Lewat ATM dan Tips Cerdik Menghindarinya (Yogyakarta: MedPress, 2010).

Usman, Rachmadi, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia (Jakarta: Gramedia, 2001).

Wardi, Muslich Ahmad, Hukum Pidana Islam (Jakarta: Sinar Grafika, 2005).

Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (Beirut: Dar al-Fikr, 1997).

Published
2024-01-17
How to Cite
Sulistyowati, S., Anam, C., & Yasin, A. (2024). CRIMINAL SANCTIONS FOR BETTERING CUSTOMER FUNDS THROUGH AUTOMATED CASH TELLERS FROM AN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 10(2), 149-161. https://doi.org/10.21274/an.v10i2.7284
Section
Articles