PUBLICATION ETHICS

MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia diterbitkan dengan memperhatikan etika penulisan dan publikasi ilmiah. Segala bentuk perilaku yang melanggar etika penulisan dan publikasi tidak dapat diterima, dan MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia tidak akan menoleransi praktik plagiarisme dalam bentuk dan kondisi apa pun. Untuk memenuhi hasil publikasi terbaik, MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mengikuti COPE: Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors dan Code of Conduct for Journal Publishers. Secara rinci, tugas yang dilakukan oleh kontibutor dalam MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai berikut.

 

Tugas Penulis

  1. Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian asli mereka serta diskusi obyektif tentang signifikansinya. Naskah harus mengikuti Author Guidelines.
  2. Penulis bertanggungjawab untuk memastikan bahwa hanya karya baru dan asli yang dapat dikirimkan.
  3. Penulis dilarang untuk mengirimkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Penulis juga diharapkan untuk tidak mempublikasikan naskah yang menggambarkan sebuah hasil penelitian atau kajian yang sama pada lebih dari satu jurnal.
  4. Penulis dilarang untuk mengirimkan artikel apa pun yang sedang berada dalam proses review atau sedang berada dalam pertimbangan untuk diterbitkan oleh suatu jurnal kepada jurnal yang lain secara bersamaan.
  5. Penulis harus mengakui secara jujur dari semua bentuk sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi ilmiah yang berpengaruh dalam penelitian yang dilakukan.
  6. Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang berkontribusi secara penuh dalam penyusunan konsepsi, desain, dan pelaksanaan atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Seseorang lainnya yang berkontribusi penting bagi penelitian harus terdaftar sebagai co-authors. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui naskah yang dikirimkan dan memasukkan nama mereka sebagai co-authors.
  7. Penulis harus menyediakan data mentah dari naskah mereka untuk tinjauan editorial dan harus menyimpan data tersebut.
  8. Apabila pada suatu waktu, penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan dalam naskah yang dikirim, maka kesalahan atau ketidaktepatan tersebut harus dilaporkan secara segera kepada editor.
  9. Penulis hanya diperbolehkan untuk mempublikasikan naskah mereka kepada penerbit jurnal lain setelah memperoleh penolakan secara resmi dari penerbit jurnal pertama tempat naskah dikirim atau jika setelah permintaan penarikan naskah secara resmi telah diterima oleh penerbit jurnal.
  10. Penulis harus memberikan kontribusi dan bertanggungjawab terhadap setiap kekurangan yang terdapat di dalam naskah mereka.

 

Tugas Reviewer

  1. Informasi tentang naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan dan diperlakukan sebagai sebuah informasi yang istimewa.
  2. Reviewer dapat menolak untuk melakukan peninjauan terhadap setiap pengajuan yang disebabkan adanya konflik kepentingan atau informasi ilmiah yang tidak memadai.
  3. Reviewer naskah harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Segala jenis kesalahan etika penulisan, kesamaan isi, atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan atau dengan naskah lain yang telah diterbitkan atau resensi buku yang memiliki pengetahuan pribadi harus segera diberitahukan kepada editor.
  4. Review naskah yang dikirim harus dilakukan secara objektif, adil, dan reviewer juga harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dan profesional yang didukung dengan argumentasi yang memadai.
  5. Reviewer harus menunjukkan bidang peminatan studi (keahlian) sebelum menyetujui untuk melakukan review.
  6. Jika seorang reviewer merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan proses review naskah dalam waktu yang ditentukan, maka informasi tersebut harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah tersebut dapat dikirimkan kepada reviewer
  7. Reviewer harus memastikan keaslian dari naskah yang dikirimkan dan waspada terhadap aksi plagiarisme dan publikasi ganda.
  8. Reviewer tidak boleh membahas konten pengajuan tanpa izin.
  9. Reviewer wajib untuk mematuhi waktu yang ditetapkan untuk suatu proses Permohonan perpanjangan waktu untuk melakukan review naskah merupakan kebijaksanaan redaktur.

 

Tugas Editor

  1. Editor bekerja berdasar pada laporan hasil review dari editorial board. Editor juga dapat menerima, menolak, atau meminta perbaikan naskah.
  2. Setiap editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk memastikan keaslian naskah dengan menggunakan software yang sesuai. Setelah desk review, selanjutnya naskah tersebut diteruskan ke blind peer review kepada editorial review board yang selanjutnya membuat rekomendasi untuk menerima, menolak, atau memperbaiki naskah.
  3. Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ditinjau terkait konten intelektualnya tanpa memperhatikan identitas penulis seperti jenis kelamin, suku, agama, kewarganegaraan, dan lain-lain.
  4. Editor harus memastikan bahwa informasi tentang naskah yang diserahkan oleh penulis akan dijaga kerahasiaannya.
  5. Editor dilarang untuk menggunakan materi naskah yang tidak dipublikasikan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan resmi secara tertulis dari penulis.

 

Tugas Editorial Board Members

  1. Secara aktif berkontribusi pada pengembangan dan kebaikan jurnal yang lebih baik.
  2. Bertindak sebagai duta untuk jurnal.
  3. Terus mendukung dan mempromosikan jurnal.
  4. Melakukan peninjauan setiap pekerjaan apa pun yang ditugaskan.

 

Tugas Editor Redaksi dan Managing Editor

  1. Melakukan evaluasi naskah secara adil dan hanya berdasarkan keunggulan intelektual.
  2. Memastikan kerahasiaan naskah dan dilarang untuk mengungkapkan informasi apa pun yang berhubungan dengan naskah kepada siapa pun, selain orang yang terlibat dalam proses penerbitan.
  3. Bertanggungjawab untuk memutuskan waktu dan artikel apa yang akan diterbitkan.
  4. Secara aktif mencari saran dan pandangan dari board members, reviewer dan penulis tentang cara meningkatkan citra dan visibilitas jurnal.
  5. Memberikan instruksi secara jelas kepada potential contributors pada proses pengajuan dan apa yang diharapkan dari penulis.
  6. Memastikan yang dipilih adalah seorang reviewer yang sesuai/diidentifikasi untuk proses review.

 

Tugas Penerbit

Penanganan perilaku penerbitan yang tidak etis

Dalam kasus dugaan atau terbukti terjadinya suatu kesalahan secara ilmiah, fraudulent publication atau plagiarisme, penerbit berada dalam posisi close collaboration dengan editor, akan mengambil semua langkah yang tepat untuk mengklarifikasi situasi dan untuk mengubah artikel tersebut. Hal ini termasuk the prompt publication dari suatu kesalahan tulis atau cetak, klarifikasi, atau dalam kasus yang paling parah, the retraction of the affected work. Penerbit bersama dengan editor harus mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah publikasi naskah yang memiliki kesalahan penelitian, dan dalam keadaan apa pun tidak mendorong perilaku tidak wajar atau dengan sengaja membiarkan kesalahan tersebut terjadi.

 

Akses ke konten jurnal

Penerbit berkomitmen untuk memastikan naskah yang terbit akan tersedia permanen. Penerbit juga akan memastikan arsip digital terkelola dengan baik agar aksesibilitas naskah tetap terjaga.