PEER REVIEW PROCESS

MARDIBASA: Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mengikuti kebijakan double-blind review yang merupakan model evaluasi artikel ilmiah yang tidak mengungkap nama penulis kepada orang yang mengevaluasi, pun sebaliknya, nama pengevaluasi kepada penulis. Artikel ditinjau dengan mempertimbangkan pedoman jurnal dan fitur naskah yang berkualitas. Bagi artikel yang memerlukan revisi, peninjauan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahawa kualitas artikel yang telah direvisi dapat diterima. Secara sitematis, proses peninjauan artikel adalah sebagai berikut.

  1. Artikel yang diterima akan diakui dalam 12—24 jam.
  2. Artikel dikirim kepada para reviewer untuk ditinjau. Proses peninjauan artikel membutuhkan waktu maksimal 10 hari kerja.
  3. Setelah artikel ditinjau, reviewer mengirim laporan tinjauannya kepada editor eksekutif.
  4. Editor eksekutif akan meneruskan laporan tinjauan artikel tersebut kepada penulis, disertai dengan informasi ketentuan publikasi.
  5. Jika artikel dinyatakan diterima dengan revisi, maka editor eksekutif akan mengirimkan permintaan resmi untuk perbaikan naskah dalam kurun waktu 7 hari kerja.
  6. Penulis memeperbaiki artikel kemudian mengirimkan ulang melalui sistem (OJS). Artikel revisi kemudian ditinjau ulang oleh reviewer. Jika artikel dikembalikan, maka dikatakan bahwa artikel tersebut ditolak.
  7. Artikel yang dinyatakan diterima akan diproses untuk publikasi daring.
  8. Editor eksekutif akan mengirimkan Latter of Acceptance (LoA) kepada penulis yang dinyatakan diterima.
  9. Setelah artikel terpublikasi secara daring, editor eksekutif akan memberitahu penulis dan mengirimkan tautan unduhan.
  10. Jurnal diterbitkan dalam bentuk cetak dalam waktu satu sampai dua minggu setelah publikasi daring.