KAJIAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP FUNGSI PEMASYARAKATAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN
Pdf

Keywords

Hukum Progresif, Pemasyarakatan, Rancangan Undang-Undang

How to Cite

Soge, M., & Sitorus, R. (2022). KAJIAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP FUNGSI PEMASYARAKATAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 2(2), 79-101. https://doi.org/10.21274/legacy.2022.2.2.79-101

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan berfokus mengenai pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, namun Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan menitikberatkan terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan sehingga menyiratkan adanya pengaturan fungsi Pemasyarakatan yang progresif. Permasalahan penelitian yaitu bagaimana kajian hukum progresif terhadap fungsi Pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Metode penelitian yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual hukum progresif. Hasil Penelitian pertama, fungsi Pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan sudah progresif karena mengikuti pandangan hukum untuk manusia yakni Pemasyarakatan bukan hanya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan tetapi juga Tahanan. Kedua, Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan tidak mempertahankan status quo sebatas pembinaan tapi telah bergerak lebih maju dan lebih luas meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Ketiga, Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan telah mengantisipasi hambatan hukum tertulis dalam kondisi praktek Pemasyarakatan di lapangan melalui dukungan intelijen Pemasyarakatan, sistem teknologi informasi Pemasyarakatan, sarana dan prasarana, pengawasan oleh intenal dan eksternal, serta kerja sama, bantuan dan peran serta berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Keempat, Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan memberi perhatian besar terhadap peranan perilaku

https://doi.org/10.21274/legacy.2022.2.2.79-101
Pdf

References

Alfajrin A Titaheluw, 2014, Kredo Penegakan Hukum Progresif, Dalam Buku Dialektika Hukum Progresif Obrolan Ringkas Buku-buku Satjipto Rahardjo, Penyunting AP Edi Atmaja, Kaum Tjipian, Semarang, hlm.79, 82-83.

AP Edi Atmaja, 2014, Kapita Selekta Hukum Progresif: Pada Mulanya adalah Koran, Dalam Buku Dialektika Hukum Progresif Obrolan Ringkas Buku-buku Satjipto Rahardjo, Penyunting AP Edi Atmaja, Kaum Tjipian, Semarang, hlm.63-64.

Benny Karya Limantara, 2014, Dasar-dasar Hukum Progresif. Dalam Buku Dialektika Hukum Progresif Obrolan Ringkas Buku-buku Satjipto Rahardjo, Penyunting AP Edi Atmaja, Kaum Tjipian, Semarang, hlm.70-71.

Deni Nuryadi, 2016, Teori Hukum Progresif Dan Penerapannya Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Vol.1, No.2, diakses pada tanggal 22 Juli 2022, https://journal.unsika.ac.id/index.php/jurnalilmiahhukumdejure/article/view/515/460, hlm.397-398.

Haryono, 2021, Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Perlakuan Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol.15, No.1, diakses pada tanggal 15 Juli 2022, https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/1512, hlm.19.

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press Mataram, hlm.48, 56, 57, 59, 60, 65, 67-68

M.Yasin Al Arif, 2019, Penegakan Hukum Dalam Perspektif Hukum Progresif, Undang: Jurnal Hukum, Vol.2, No.1, diakses pada tanggal 22 Juli 2022, https://ujh.unja.ac.id/index.php/home/article/view/66

Satipto Rahardjo, 2006, Hukum Dalam Jagat Ketertiban: Bacaan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Penyunting Mompang L.Panggabean, UKI Press, Jakarta, hlm.177.

Syandi Rama Sabekti, 2014, Hukum Progresif dan Keberanian Kita, Dalam Buku Dialektika Hukum Progresif Obrolan Ringkas Buku-buku Satjipto Rahardjo, Penyunting AP Edi Atmaja, Kaum Tjipian, Semarang, hlm.74-77.

Yasonna H. Laoly, 2019, Pemasyarakatan dan Legacy, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, hlm.5.

Downloads

Download data is not yet available.