HAK INFORMASI KONSUMEN ATAS BAHAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
pdf

Keywords

hak konsumen, bahan pangan, industri rumah tangga

How to Cite

Wibowo, S., & Hasnda, N. (2023). HAK INFORMASI KONSUMEN ATAS BAHAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 3(1), 1-17. https://doi.org/10.21274/legacy.2023.3.1.1-17

Abstract

Masyarakat memiliki hak untuk tahu tentang informasi terkait berbagai macam bahan pangan yang dipakai dalam sebuah produk pangan. Bahan pangan industri dalam skala rumah tangga yang beredar masih banyak yang mengandung bahan kimia yang berbahaya dan belum tentu aman untuk dikonsumsi yang secara umum beredar bebas di masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk tahu tentang informasi terkait berbagai macam bahan pangan yang dipakai dalam sebuah produk pangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha industri rumah tangga tidak mencantumkan semua informasi terkait dengan bahan pangan pada label yang digunakan khususnya untuk bahan tambahan pangan karena kendala SPP-PIRT dan pengaturan label. Konsumen hanya mengetahui bahan yang sudah dikenal secara umum, namun tidak dengan campuran bahan kimia apa saja yang dipakai serta tidak mengetahui secara presisi jumlah besaran campuran bahan tersebut pada makanan atau minuman yang dikonsumsi. Konsumen tidak mengetahui bagaimana pengolahan serta alat yang digunakan belum tentu memenuhi standar higienitas.

https://doi.org/10.21274/legacy.2023.3.1.1-17
pdf

References

Adrian Sutedi, 2011, Hukum Perizinan di Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta.

Assrih Fauziyah.Retnowati et al., Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (Home Industry), UNEJ, 2021.

Aulia Muthiah, 2018, Hukum Perlindungan Konsumen, Pustaka Baru Press, Yogyakarta.

Muliawan, 2008, Jasa Unggul Manajemen Industri, Yogyakarta, Banyu Media.

Pedoman Label Olahan Pangan 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Syahdan et. All, Peran Industri Rumah Tangga (Home Industry) pada Usaha Kerupuk Terigu terhadap Pendapat Keluarga di Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur, Manazhim: Jurnal Manajemen dan Ilmu Pendidikan, Vol. 1 No. 1 Februari 2019: 45-63.

Teguh Wahyudi, et. All. Karang taruna dan ibu PKK sawahan mojokerto dalam memilih makanan dari hewan dan tumbuhan yang sehat, halal, dan bebas dari cemaran bahan kimia berbahaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat indonesia, Jurnal Layanan Masyarakat Universitas Airlangga, Vol 1 No 2 Tahun 2017, 98-104.

Downloads

Download data is not yet available.