Trafficking Woman And Child

Authors

  • Siti Zakiyatul Humairoh UIN SUNAN KALIJAGA

DOI:

https://doi.org/10.21274/martabat.2018.2.1.173-198

Abstract

Trafficking merupakan kejahatan yang sudah terjadi sejak zaman jahiliyah. Perdagangan perempuan dan anak-anak sering kali ditemukan, karena perempuan dan anak-anak dianggap kaum yang lemah dan kerap kali terpinggirkan. Faktor kemiskinan yang menimpa perempuan-perempuan dan anak-anak yang ada di desa merupakan penyebab terbesar terjadinya perdagangan perempuan dan anak-anak, sehingga banyak oknum yang memanfaatkan keberadaan mereka. Oleh sebab itulah penulis mengkaji hadis-hadis yang berhubungan dengan perdagangan manusia yaitu dengan menggunakan pendekatan historis dan pendekatan bahasa. Secara eksplisit tidak ditemukan hadis-hadis yang melarang perdagangan perempuan dan anak-anak, namun penulis menganalisis hadis-hadis mengenai perbudakan dan hadis-hadis lain yang relevan yang mengarah pada pelarangan perdagangan perempuan dan anak-anak. Kajian hadis tentang trafficking woman and child kebanyakan dihubungkan dnegan perbudakan, karena pada zaman jahiliyah perdagangan perempuan dan anak-anak kebanyakan adalah untuk dijadikan budak, bahkan mereka dijual untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sangat kotor. Hal ini juga terjadi pada zaman sekarang. Banyak perempuan dan anak-anak yang dijual untuk memenuhi nafsu laki-laki, oleh karena itu penulis berusaha mengkaji hadis yangberhubungan dengan trafficking woman and child yang sering kali menjadi korban.

References

Downloads

Published

2018-11-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Humairoh, S. Z. (2018). Trafficking Woman And Child. Martabat: Jurnal Perempuan Dan Anak, 2(1), 173-198. https://doi.org/10.21274/martabat.2018.2.1.173-198