EKONOMI ISLAM DAN PERANANNYA DALAM PENGEMBANGAN HARTA

  • Miftahul Huda Universitas Darussalam Gontor
Keywords: dharuri, harta, kepemilikan, berkah

Abstract

Islam memperhatikan harta benda seseorang karena penjagaan harta masuk kedalam Maqa>s}id as-Syari>’ah yang kelima yaitu Hifdzu al-Ma>l. Harta merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur dharuri yang tidak mudah untuk ditinggalkan begitu saja. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu maka terjadilah hubungan horizontal antar manusia (mu’a>malah). Memiliki harta dan memproduksi barang-barang yang baik adalah sah menurut IslamBerdasarkan nilai-nilai moral Islam, orientasi manusia dalam mengelola hartanya berdasarkan syari’at Islam akan berorientasi utama pada dua hal. Pertama, pemanfaatan harta tersebut digunakan untuk kelangsungan kehidupan sendiri dan keluarganya. Kedua, adalah pemanfaatan harta tersebut bagi manusia diluar keluarga, atau pemanfaatan yang bermotif pada amal saleh sebagai alat untuk mendapat gelar kemuliaan dari Tuhan. Dalam pengembangan harta, islam juga sangat menekankan mashlahah karena itu merupakan tujuan dari syari’at Islam (Maqhasid Syari’ah) dan juga didalamnya terkandung unsur manfaat dan berkah.


Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Miftahul Huda, Universitas Darussalam Gontor
Progam Studi EKonomi Islam
Published
2019-04-15
How to Cite
Huda, M. (2019). EKONOMI ISLAM DAN PERANANNYA DALAM PENGEMBANGAN HARTA. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 42-56. https://doi.org/10.21274/an.2019.6.1.42-56
Section
Articles