Abstract
Pertandingan Deltras Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro di Liga 2 Indonesia musim 2024/2025 memunculkan kontroversi terkait pembatalan gol Persibo oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI, yang dianggap bertentangan dengan laws of the game. Kontroversi ini memicu kerusuhan yang melibatkan pemain dan suporter, serta memunculkan masalah terkait implementasi asas lex sportiva. Artikel ini menganalisis keputusan Komdis, Komite Banding (Komding), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) berdasarkan regulasi sepak bola nasional dan internasional. Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap laws of the game, Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Kode Disiplin PSSI. Keputusan Komdis dan Komding menimbulkan ambiguitas, sehingga memengaruhi kredibilitas PT LIB sebagai eksekutor keputusan. Studi ini merekomendasikan perbaikan regulasi dan sistem penyelesaian sengketa melalui mekanisme arbitrase seperti Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) atau Court of Arbitration for Sport (CAS), guna memastikan keadilan substansial dalam sepak bola Indonesia
