Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Islam (SOSEBI) berkomitmen menerapkan prinsip transparansi, integritas akademik, keadilan, dan akuntabilitas dalam penetapan kepengarangan artikel ilmiah. Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memberikan kontribusi intelektual yang substansial terhadap penelitian dan penyusunan naskah serta bersedia mempertanggungjawabkan karya ilmiah yang dipublikasikan.

Kebijakan kepengarangan SOSEBI mengacu pada prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) dan Committee on Publication Ethics (COPE), dengan mempertimbangkan karakteristik jurnal sebagai media publikasi hasil penelitian mahasiswa dalam bidang ilmu sosial, ekonomi, bisnis, manajemen, dan akuntansi, baik konvensional maupun syariah.

1. Kriteria Penetapan Penulis (Authorship Criteria)

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Kontribusi substansial terhadap penelitian: Memberikan kontribusi nyata dalam perumusan gagasan atau desain penelitian, pengumpulan data, analisis data, atau interpretasi hasil penelitian.

  2. Keterlibatan dalam penyusunan naskah: Berpartisipasi dalam penulisan naskah atau melakukan penelaahan kritis terhadap substansi intelektual artikel.

  3. Persetujuan terhadap naskah akhir: Membaca, memeriksa, dan menyetujui versi akhir naskah yang akan dipublikasikan.

  4. Tanggung jawab akademik: Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek integritas karya ilmiah serta memastikan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan keakuratan atau keabsahan penelitian dapat ditelusuri dan diselesaikan secara bertanggung jawab.

Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama. Individu yang memberikan kontribusi terhadap penelitian tetapi belum memenuhi seluruh kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih (Acknowledgments) sesuai dengan bentuk kontribusinya.

2. Ketentuan Kepengarangan Mahasiswa dan Kolaborasi Akademik

Sebagai jurnal yang berorientasi pada publikasi hasil penelitian mahasiswa, SOSEBI menerapkan ketentuan kepengarangan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa jenjang sarjana, magister, maupun doktor dapat menjadi penulis utama atau penulis tunggal sepanjang memenuhi kriteria kepengarangan yang ditetapkan.

  2. Artikel yang dikembangkan dari skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian akademik mahasiswa harus mencerminkan kontribusi ilmiah yang sebenarnya dari setiap penulis yang terlibat.

  3. Dosen, peneliti, dan praktisi dapat menjadi penulis apabila berkolaborasi dengan mahasiswa dan memberikan kontribusi intelektual yang memenuhi kriteria kepengarangan.

  4. Dosen pembimbing tidak secara otomatis memperoleh hak kepengarangan hanya berdasarkan kedudukannya sebagai pembimbing akademik. Pencantuman sebagai penulis harus didasarkan pada kontribusi nyata terhadap penelitian dan penyusunan artikel.

  5. Mahasiswa yang memberikan kontribusi substantif dan memenuhi seluruh kriteria kepengarangan harus memperoleh pengakuan yang layak sebagai penulis.

  6. Penentuan urutan penulis didasarkan pada kesepakatan seluruh penulis dengan mempertimbangkan kontribusi masing-masing, bukan semata-mata berdasarkan jabatan akademik, senioritas, atau kedudukan institusional.

SOSEBI menjunjung tinggi prinsip keadilan akademik dan tidak membenarkan penghilangan nama mahasiswa atau kontributor lain yang secara sah memenuhi kriteria kepengarangan.

3. Kontribusi dan Tanggung Jawab Penulis (Author Contributions and Responsibilities)

Setiap penulis wajib menyatakan kontribusinya secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam mengidentifikasi kontribusi penulis, SOSEBI mengacu pada prinsip Contributor Roles Taxonomy (CRediT), yang mencakup berbagai bentuk kontribusi, antara lain:

  • Conceptualization: Perumusan gagasan, konsep, dan tujuan penelitian.

  • Methodology: Penyusunan dan pengembangan metode penelitian.

  • Investigation: Pelaksanaan penelitian serta pengumpulan data.

  • Data Curation: Pengelolaan, pengorganisasian, dan pemeliharaan data penelitian.

  • Formal Analysis: Analisis dan interpretasi data penelitian.

  • Resources: Penyediaan sumber daya atau bahan penelitian.

  • Writing – Original Draft: Penyusunan draf awal artikel ilmiah.

  • Writing – Review & Editing: Penelaahan kritis, penyuntingan, dan penyempurnaan naskah.

  • Supervision: Supervisi dan pengarahan dalam pelaksanaan penelitian.

  • Project Administration: Pengelolaan dan koordinasi kegiatan penelitian.

Penulis dapat memiliki lebih dari satu peran kontribusi. Penggunaan kategori CRediT bertujuan memperjelas kontribusi, tetapi tidak menggantikan persyaratan kepengarangan sebagaimana ditetapkan pada bagian pertama kebijakan ini.

Seluruh penulis bertanggung jawab memastikan bahwa informasi, data, metode, hasil penelitian, sitasi, dan pernyataan ilmiah yang disajikan dalam artikel memenuhi prinsip kejujuran dan integritas akademik.

4. Penulis Korespondensi (Corresponding Author)

Penulis korespondensi merupakan penulis yang bertanggung jawab atas komunikasi antara seluruh penulis dan pengelola jurnal selama proses pengiriman, penelaahan, revisi, penerbitan, dan komunikasi pascapublikasi.

Tanggung jawab penulis korespondensi meliputi:

  1. Memastikan bahwa seluruh penulis memenuhi kriteria kepengarangan.

  2. Memastikan setiap penulis telah membaca dan menyetujui naskah sebelum dikirimkan.

  3. Menyampaikan seluruh informasi yang diperlukan melalui sistem Open Journal Systems (OJS).

  4. Mengoordinasikan tanggapan terhadap hasil penelaahan dan permintaan revisi.

  5. Memastikan bahwa perubahan substansial pada naskah telah diketahui dan disetujui oleh seluruh penulis.

  6. Menyampaikan informasi mengenai konflik kepentingan, pendanaan penelitian, serta persetujuan etik apabila relevan.

  7. Menanggapi pertanyaan atau permintaan klarifikasi dari editor setelah artikel dipublikasikan.

Penulis korespondensi tidak harus merupakan penulis pertama, tetapi harus memiliki kapasitas untuk menjalankan tanggung jawab komunikasi dan administrasi publikasi secara profesional.

5. Kepengarangan yang Tidak Dibenarkan (Unethical Authorship Practices)

SOSEBI tidak membenarkan praktik kepengarangan yang bertentangan dengan integritas akademik, termasuk:

  1. Gift Authorship: Pencantuman nama seseorang sebagai penulis karena hubungan pribadi, jabatan, atau alasan lain tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan.

  2. Guest Authorship: Pencantuman nama individu tertentu untuk meningkatkan reputasi atau peluang penerimaan artikel, meskipun individu tersebut tidak memenuhi kriteria kepengarangan.

  3. Ghost Authorship: Penghilangan nama individu yang telah memberikan kontribusi substansial dan memenuhi kriteria kepengarangan.

  4. Authorship Misrepresentation: Penyampaian informasi yang tidak benar mengenai identitas, afiliasi, urutan, atau kontribusi penulis.

  5. Unauthorized Authorship: Pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa pengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan.

Setiap dugaan pelanggaran kepengarangan akan ditelaah oleh dewan editor sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah dan prosedur penanganan pelanggaran yang berlaku.

6. Perubahan Kepengarangan (Changes in Authorship)

Perubahan kepengarangan setelah naskah dikirimkan, termasuk penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan nama penulis, hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan akademik yang sah dan persetujuan seluruh penulis yang terlibat.

Permohonan perubahan harus disampaikan secara tertulis kepada editor dengan mencantumkan:

  1. Alasan perubahan kepengarangan.

  2. Penjelasan mengenai kontribusi individu yang ditambahkan, dihapus, atau diubah posisinya.

  3. Persetujuan tertulis dari seluruh penulis, termasuk individu yang ditambahkan atau dihapus.

  4. Pernyataan bahwa perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyembunyikan pelanggaran etika publikasi.

Dewan editor berhak meminta klarifikasi atau dokumen pendukung sebelum memutuskan permohonan perubahan kepengarangan.

Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan akan dievaluasi secara khusus dan, apabila disetujui, ditangani melalui mekanisme koreksi publikasi yang sesuai.

7. Pengakuan terhadap Kontributor (Acknowledgments)

Individu atau lembaga yang memberikan dukungan terhadap penelitian tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan dapat diberikan pengakuan dalam bagian Acknowledgments.

Kontribusi tersebut dapat berupa bantuan teknis, dukungan administratif, penyuntingan bahasa, penyediaan fasilitas penelitian, atau bantuan pendanaan.

Pencantuman nama individu dalam bagian ucapan terima kasih harus dilakukan dengan persetujuan yang bersangkutan.

8. Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Kepengarangan

SOSEBI menetapkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), termasuk perangkat berbasis Large Language Models, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping karena tidak dapat memenuhi tanggung jawab akademik dan etika yang melekat pada kepengarangan ilmiah.

Penulis yang menggunakan teknologi AI dalam proses penyusunan artikel wajib mengungkapkan penggunaan tersebut secara transparan, termasuk tujuan dan bentuk penggunaannya, pada bagian naskah yang relevan.

Penggunaan AI untuk membantu penyuntingan bahasa, pengolahan data, penyusunan visualisasi, atau kegiatan lain tidak menghilangkan tanggung jawab penulis terhadap orisinalitas, akurasi, validitas, dan integritas keseluruhan isi artikel.

Penulis bertanggung jawab memeriksa secara kritis seluruh keluaran AI dan memastikan tidak terdapat fabrikasi data, referensi yang tidak valid, plagiarisme, atau pelanggaran etika penelitian.

9. Penyelesaian Sengketa Kepengarangan (Authorship Disputes)

Apabila terjadi sengketa mengenai penetapan, urutan, atau kontribusi penulis, para penulis diharapkan terlebih dahulu menyelesaikannya melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.

Jika sengketa tidak dapat diselesaikan, masalah tersebut dapat dirujuk kepada institusi asal penulis atau pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

Dewan editor SOSEBI dapat menunda proses penelaahan atau publikasi sampai diperoleh penyelesaian yang memadai. Dalam menangani persoalan kepengarangan, editor mengacu pada prinsip keadilan, objektivitas, kerahasiaan, serta pedoman etika publikasi COPE.

Setiap tindakan korektif akan mempertimbangkan bukti yang tersedia, tingkat pelanggaran, dan tahapan proses penerbitan artikel.

10. Pernyataan Persetujuan Kepengarangan (Authorship Declaration)

Dengan mengirimkan naskah ke SOSEBI, seluruh penulis menyatakan bahwa:

  1. Seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis telah memenuhi kriteria kepengarangan.

  2. Tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria kepengarangan tetapi sengaja tidak dicantumkan.

  3. Seluruh penulis telah memberikan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Seluruh penulis telah membaca dan menyetujui naskah yang dikirimkan.

  5. Seluruh penulis menyetujui urutan nama penulis serta penunjukan penulis korespondensi.

  6. Seluruh penulis bersedia mematuhi kebijakan editorial dan etika publikasi SOSEBI.

SOSEBI berhak meminta pernyataan kontribusi penulis atau dokumen pendukung untuk memverifikasi kepengarangan apabila diperlukan.

Referensi Kebijakan

Kebijakan kepengarangan SOSEBI disusun dengan mengacu pada sumber-sumber berikut:

  1. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). Defining the Role of Authors and Contributors. https://www.icmje.org/recommendations/browse/roles-and-responsibilities/defining-the-role-of-authors-and-contributors.html

  2. Committee on Publication Ethics (COPE). Authorship and Contributorship. https://publicationethics.org/

  3. National Information Standards Organization (NISO). Contributor Roles Taxonomy (CRediT). https://credit.niso.org/