Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel (Correction and Retraction Policy)

Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Islam (SOSEBI) berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan kredibilitas publikasi ilmiah. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas artikel yang telah diterbitkan, SOSEBI menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel berdasarkan prinsip-prinsip etika publikasi yang dikembangkan oleh Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics/COPE).

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap kesalahan, ketidakakuratan, atau pelanggaran etika yang ditemukan setelah penerbitan artikel dapat ditangani secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

1. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi merupakan tindakan perbaikan terhadap kesalahan yang ditemukan dalam artikel yang telah diterbitkan, sepanjang kesalahan tersebut tidak menghilangkan keabsahan hasil penelitian dan kesimpulan utama artikel.

Koreksi dapat dilakukan terhadap:

  1. Kesalahan penulisan nama penulis, afiliasi, atau informasi bibliografis.

  2. Kesalahan penyajian data, tabel, gambar, atau informasi pendukung yang tidak memengaruhi kesimpulan utama penelitian.

  3. Kesalahan perhitungan atau analisis yang masih memungkinkan hasil dan kesimpulan penelitian dipertahankan.

  4. Kesalahan sitasi, referensi, atau pengakuan kontribusi ilmiah.

  5. Kesalahan lain yang memerlukan perbaikan untuk menjaga keakuratan informasi ilmiah.

Perbaikan yang bersifat substantif akan diterbitkan melalui pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki, alasan perbaikan, dan informasi artikel terkait.

Koreksi dilakukan secara transparan tanpa menghilangkan riwayat publikasi asli. Perubahan substansial terhadap artikel yang telah diterbitkan tidak dilakukan secara diam-diam.

2. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali artikel merupakan tindakan editorial terhadap artikel yang telah diterbitkan apabila ditemukan bukti bahwa hasil penelitian, substansi ilmiah, atau integritas publikasinya tidak dapat dipercaya.

Penarikan kembali artikel dapat dilakukan apabila:

  1. Terdapat bukti fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data penelitian.

  2. Ditemukan plagiarisme serius atau pelanggaran hak cipta.

  3. Artikel merupakan publikasi ganda yang tidak sah.

  4. Ditemukan kesalahan mendasar dalam metode, analisis, atau hasil penelitian yang menyebabkan kesimpulan utama tidak dapat dipertahankan.

  5. Terdapat manipulasi proses penelaahan sejawat atau pelanggaran etika publikasi yang serius.

  6. Ditemukan pelanggaran etika penelitian yang secara signifikan memengaruhi integritas artikel.

  7. Terdapat bukti lain yang menunjukkan bahwa temuan atau substansi utama artikel tidak dapat dipercaya.

Penarikan kembali artikel dapat dilakukan atas permintaan penulis maupun berdasarkan keputusan dewan editor setelah melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Penarikan kembali tidak selalu menunjukkan adanya kesengajaan atau pelanggaran oleh penulis, karena kesalahan ilmiah yang tidak disengaja juga dapat menjadi dasar penarikan apabila menyebabkan hasil penelitian tidak dapat dipercaya.

3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

SOSEBI dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan apabila terdapat indikasi serius mengenai keandalan atau integritas artikel yang telah diterbitkan, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan koreksi atau penarikan kembali.

Pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan apabila:

  1. Terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian yang masih dalam proses pemeriksaan.

  2. Ditemukan indikasi ketidakakuratan data atau hasil penelitian yang memerlukan investigasi lebih lanjut.

  3. Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama, sementara pembaca perlu diberi informasi mengenai potensi permasalahan artikel.

  4. Terdapat bukti yang belum dapat dipastikan kebenarannya tetapi berpotensi memengaruhi keandalan publikasi.

Pernyataan keprihatinan harus menjelaskan alasan penerbitannya dan dihubungkan dengan artikel terkait.

Setelah pemeriksaan selesai, dewan editor akan menentukan tindak lanjut yang sesuai, termasuk pencabutan atau pembaruan pernyataan keprihatinan, penerbitan koreksi, penarikan kembali artikel, atau pernyataan bahwa dugaan permasalahan tidak terbukti.

4. Prosedur Koreksi dan Penarikan Kembali

SOSEBI menerapkan prosedur penanganan koreksi dan penarikan kembali artikel melalui tahapan berikut:

  1. Penerimaan Laporan: Dewan editor menerima laporan atau permohonan koreksi maupun penarikan artikel dari penulis, pembaca, mitra bestari, institusi, atau pihak lain yang berkepentingan.

  2. Pemeriksaan Awal: Editor menilai substansi laporan, mengidentifikasi permasalahan, dan memeriksa bukti pendukung.

  3. Klarifikasi Penulis: Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan penjelasan, tanggapan, atau bukti tambahan terhadap permasalahan yang ditemukan.

  4. Evaluasi Editorial: Dewan editor mengevaluasi hasil pemeriksaan dan dapat melibatkan mitra bestari, ahli independen, atau institusi terkait apabila diperlukan.

  5. Pengambilan Keputusan: Editor menetapkan tindakan yang tepat berdasarkan tingkat keseriusan permasalahan dan bukti yang tersedia.

  6. Penerbitan Pemberitahuan: Apabila diperlukan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali, SOSEBI menerbitkan pemberitahuan resmi yang dapat diakses oleh publik.

  7. Dokumentasi: Seluruh proses pemeriksaan, keputusan editorial, dan tindakan korektif didokumentasikan untuk menjaga akuntabilitas serta integritas rekam publikasi.

Keputusan editorial dilaksanakan berdasarkan prinsip objektivitas, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab akademik. Keputusan koreksi atau penarikan kembali dapat ditetapkan oleh editor berdasarkan bukti yang memadai, meskipun tidak tercapai kesepakatan dengan seluruh penulis.

5. Ketentuan Publikasi Artikel yang Ditarik Kembali

Artikel yang telah ditarik kembali pada prinsipnya tetap tersedia dalam arsip elektronik SOSEBI untuk menjaga transparansi dan kesinambungan rekam publikasi ilmiah.

Terhadap artikel yang ditarik kembali, SOSEBI menerapkan ketentuan berikut:

  1. Artikel diberikan penanda yang jelas bahwa publikasi tersebut telah ditarik kembali.

  2. Pemberitahuan penarikan kembali mencantumkan judul artikel, identitas publikasi, alasan penarikan, tanggal pemberitahuan, dan pihak yang menetapkan penarikan.

  3. Pemberitahuan penarikan kembali dihubungkan secara langsung dengan artikel asli, termasuk melalui metadata dan DOI apabila tersedia.

  4. Dokumen artikel yang tetap dapat diakses diberikan penanda yang jelas mengenai status penarikannya.

  5. Artikel tidak dihapus dari arsip publikasi, kecuali dalam keadaan luar biasa yang berkaitan dengan kewajiban hukum, perlindungan privasi, keselamatan, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penarikan kembali artikel bertujuan memperbaiki rekam publikasi ilmiah dan melindungi pembaca dari penggunaan temuan yang tidak dapat dipercaya, bukan semata-mata memberikan sanksi kepada penulis.

6. Tanggung Jawab Penulis dan Dewan Editor

Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib:

  1. Segera memberitahukan kepada dewan editor apabila menemukan kesalahan substantif dalam artikel yang telah diterbitkan.

  2. Memberikan informasi, klarifikasi, dan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

  3. Bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan kembali artikel.

  4. Bertanggung jawab terhadap keakuratan data, hasil penelitian, dan informasi ilmiah yang dipublikasikan.

Tanggung Jawab Dewan Editor

Dewan editor bertanggung jawab untuk:

  1. Menindaklanjuti setiap laporan kesalahan atau dugaan pelanggaran secara objektif.

  2. Melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

  3. Menjaga kerahasiaan informasi selama proses pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

  4. Memastikan setiap tindakan korektif dilakukan secara transparan.

  5. Menjaga integritas arsip dan rekam publikasi jurnal.

7. Pengajuan Permohonan Koreksi dan Penarikan Kembali

Penulis, pembaca, peneliti, maupun pihak lain yang menemukan kesalahan atau dugaan pelanggaran dalam artikel yang telah diterbitkan dapat menyampaikan laporan kepada dewan editor SOSEBI.

Laporan sekurang-kurangnya memuat:

  1. Judul artikel dan identitas publikasi.

  2. Tautan artikel atau DOI apabila tersedia.

  3. Penjelasan mengenai kesalahan atau dugaan pelanggaran.

  4. Bukti atau dokumen pendukung yang relevan.

  5. Identitas serta informasi kontak pelapor apabila bersedia diberikan.

Laporan dapat disampaikan melalui halaman resmi:

Kontak Redaksi SOSEBI

https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/sosebi/about/contact

Setiap laporan akan ditinjau sesuai dengan tingkat keseriusan permasalahan dan ditindaklanjuti berdasarkan kebijakan editorial serta prinsip etika publikasi ilmiah.

8. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

SOSEBI berkomitmen menjaga keandalan dan kredibilitas publikasi ilmiah melalui penerapan mekanisme koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan kembali artikel secara bertanggung jawab.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya SOSEBI untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi ilmiah yang dapat dipercaya serta memenuhi standar integritas akademik dan etika publikasi.

Penanganan dugaan pelanggaran yang mendasari tindakan koreksi atau penarikan kembali juga mengacu pada Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian SOSEBI:

https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/sosebi/AllegationsOfResearchMisconduct

Referensi Kebijakan

Committee on Publication Ethics (COPE). (2025). Retraction Guidelines.

https://doi.org/10.24318/cope.2019.1.4

Committee on Publication Ethics (COPE). Core Practices: Post-Publication Discussions and Corrections.

https://publicationethics.org/