POTENSI PARIWISATA HALAL DI INDONESIA DALAM MENARIK WISATAWAN INTERNASIONAL
Download Article (PDF)

Keywords

Potensi
Pariwisata Halal
Indonesia
Wisatawan Internasional

How to Cite

Soleha, S. (2023). POTENSI PARIWISATA HALAL DI INDONESIA DALAM MENARIK WISATAWAN INTERNASIONAL. Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, 3(2), 134-143. https://doi.org/10.21274/ar-rehla.v3i2.8316

Abstract

Abstrak: Dalam konteks pariwisata halal, teori ekonomi syariah dapat membantu untuk memahami aspek-aspek ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satunya dalam mengembangkan dan memasarkan produk pariwisata halal. Teori yang digunakan yaitu teori ekonomi syariah yang mencakup prinsip-prinsp dalam ekonomi Islam seperti terhindar dari yang namanya perjudian (maysir), terhindar dari ketidak jelasan atau ketidakpastian (gharar) serta larangan bunga (riba). Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi potensi pada pasar pariwisata halal, mengetahui dampak ekonomi dari pariwisata halal terhadap masyarakat setempat serta mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk menarik wisatawan internasional ke Indonesia. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu menggunakan studi literatur. Dapat disimpulkan bahwa potensi pariwisata halal di Indonesia merupakan peluang tidak hanya berpengaruh terhadap pendapatan saja namun banyak hal yang tanpa kita sadari bahwa pariwisata halal merupakan penyumbang terbesar terutama bagi industri pariwisata di Indonesia. Selain juga penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan investasi dan pengembangan infrastruktur. Kesadaran akan pariwisata halal harus ditingkatkan agar tepat sasaran. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapar memberikan pemahaman, wawasan mengenai pariwisata halal serta manfaat bagi industri pariwisata serta khususnya masyarakat lokal. Sehingga masyarakat dapat mengembangkan serta mengoptimalkan potensi pariwisata halal yang kita miliki untuk menarik wisatawan Internasional.

Kata Kunci: Potensi; Pariwisata Halal; Indonesia; Wisatawan Internasional

 

Abstract: In the context of halal tourism, sharia economic theory can help to understand economic aspects that are in accordance with sharia principles, especially in the development and marketing of halal tourism. The theory used is the Islamic economic theory which includes principles in Islamic economics such as avoiding gambling (maysir), avoiding uncertainty or uncertainty (gharar) and prohibiting interest (usury). The purpose of this research is to identify potential in the halal tourism market, find out the economic impact of halal tourism on the local community and develop an effective marketing strategy to attract international tourists to Indonesia. The method used in this research is literature review. It can be concluded that the potential of halal tourism in Indonesia represents an opportunity that not only impacts revenue but also contributes significantly to the tourism industry in Indonesia. This includes job creation, increased investment, and infrastructure development. Awareness of halal tourism needs to be heightened for targeted efforts. With this research, it is hoped to provide understanding, insights into halal tourism, and its benefits for the tourism industry and, especially, the local community. This way, the community can develop and optimize the potential of halal tourism we possess to attract international tourists.

Keywords: Potential; Halal Tourism; Indonesia; International Tourists

https://doi.org/10.21274/ar-rehla.v3i2.8316
Download Article (PDF)

References

Andina, S. A., & Aliyah, I. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Wisatawan dalam Mengunjungi Wisata Budaya Candi Borobudur. Jurnal Cakra Wisata, XXII(1).

Bustam, N., & Suryani, S. (2022). Potensi Pengembangan Pariwisata Halal dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi KIAT, XXXII(2).

Chindodayoza, A. (2019). Optimalisasi Pengembangan Kawasan Wisata Land Mark Land Mark Menara Siger Terhadap Kesempatan Kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam. Dam World 2015, Second International Dam World Conference.

Ferdiansyah, H. (2020). Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia Melalui Konsep Smart Tourism. Tornare.

Furqon, M. (2021). Pengaruh Media Sosial, Infrastruktur dan Promosi Wisata Halal Terhadap Revisit Intention ke Objek Wisata Kota Banda Aceh Pasca. Kota Banda Aceh: Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Habib, M. A. (2021). Kajian Teoritis Pemberdayaan Masyarakat Dan Ekonomi Kreatif. Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, I(2).

Hefriansyah, H., Mailin, M., & Hasibuan, W. A. (2020). Potensi Pengembangan Pariwisata Halal Kota Pematang Siantar. Jurnal Uinsu, I(1).

Irwansyah, & Zainuri, M. (2021). Wisata Halal: Strategi dan Implementasinya di Kota Banda Aceh. Journal of Governance and Social Policy.

Khaerani, R., Pamungkas, P., & Aeni, S. (2018). Pengembangan Daya Tarik Wisata Daarus Sunnah menjadi Wisata Halal. Tourism Scientific Journal.

Muniroh, M., & Herianingrum, S. (2020). Potensi Pengimplementasian Pariwisata Halal di Kabupaten Sleman Berdasarkan Kebutuhan Relijius Wisatawan Muslim. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, VII(11), 2170-2182.

Nazaki, Soehardi, D. V., Septian, D., Rahmawati, N., Adhayanto, O., Darmawan, E., . . . Yusnita, Y. (2021). Pelatihan Citizen Journalism bagi Mahasiswa sebagai Penunjang Promosi Pariwisata Halal di Pulau Penyengat. TAKZIM: Jurnal Pengabdian Masyarakat, I(1).

Noor, M. U. (2019). Wawasan dalam Hashtag: Telusur Informasi Wisata Halal melalui Hashtag #WisataHalal di Instagram. Jurnal Pariwisata Terapan, III(1).

Rachman, A. (2021). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis Pariwisata Indonesia. International Conference on Syariah & Law2021(ICONSYAL 2021).

Reza, V. (2020). Pariwisata Halal dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. An Nahl, VII(2).

Siska1, S., Rahmi, H., Fitriani, & Dewanti, E. (2020). Workshop dan Pelatihan Pengajuan Sertifikat Halal bagi Pelaku Industri Makanan Olahan UMKM. Jurnal SOLMA, IX(1), 201-208.

Supripto, T. (2019). Analisa Penerapan Akad dalam Pariwisata Syariah Berdasarkan Fatwa MUI Dewan Syariah Nasional Nomor 108/DSN-MUI/X/2016. Jurnal Ampta, XVII(2).

Svinarky, I., & Malau, P. (2020). Penerbitan Sertifikat Halal Berdasarkan Prespekktif Hukum Islam. Jurnal Cahaya Keadilan, VIII(1).

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Downloads

Download data is not yet available.