Vol 3 No 2 (2023): Legacy Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
Legacy Jurnal Hukum dan Perundang-undangan

Salam Konstitusi

Dinamika Politik Indonesia mencapai puncaknya pada Pemilu 2024. Akan tetapi, problematika hukum pada hakikatnya tidak terbatas pada kontestasi politik, karena hukum tidak akan berhenti meskipun terjadi transisi kekuasaan. Secara sederhana, hukum tidak sepatutnya tunduk pada politik. Oleh karena itulah, Jurnal Legacy Edisi ke-3 Volume ke-2 tidak terjebak pada wacana politik semata. Namun, untuk meramaikan dinamika politik 2024, salah satu artikel terkait disharmoni PKPU yang ditulis oleh Yusron Munawwir menjadi topik pertama yang dibahas dalam Jurnal Legacy edisi ini. Artikel kedua ditulis oleh Fifink Praiseda Alviolita yang mengkaji terkait pencemaran nama baik dalam perspektif hukum progresif. Artikel ketiga ditulis secara kolaboratif oleh Fahmi Arif dan Nur Hamida yang menyoroti adanya perbedaan antara Peraturan Kejaksaan dan Peraturan Kepolisian terkait restorative justice. Artikel keempat ditulis oleh Eka Putri Fatmasari dkk yang menyoroti otonomi daerah di wilayah rawan konflik. Jurnal Legacy tahun ini ditutup oleh artikel Ahmad Gelora Mahardika yang menyoroti perpanjangan masa jabatan Hakim MK.

Redaksi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap kontribusi penulis.

Sampai jumpa pada edisi berikutnya

Salam Yuridis!