ISSN 2776-205X (Online)
Dari Redaksi
Salam Konstitusi
Persoalan terkait hukum dan perundang-undangan senantiasa mengalami problematika yang bersifat mendasar. Jurnal Legacy melalui terbitan pertamanya mencoba untuk menghadirkan sejumlah gagasan baru (novelty) dalam ilmu hukum khususnya hukum tata negara dan perundang-undangan. Artikel pertama yang ditulis oleh Rizky Saputra dan Ahmad Gelora Mahardika merupakan analisis terkait kebijakan PPKM dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19. Kebijakan PPKM menjadi kontroversi ketika tidak didasarkan pada peraturan yang berlaku. Artikel kedua yang ditulis oleh Nurush Shobahah dan Much. Anam Rifai adalah terkait desain penyelesaian sengketa pilkada. Undang-Undang Pilkada secara de jure telah memerintahkan kepada pembuat undang-undang untuk membentuk badan khusus penyelesaian sengketa Pilkada. Akan tetapi, hingga hari ini badan khusus tersebut masih terbatas pada gagasan dan wacana. Artikel ketiga adalah tulisan dari Priyo Hutomo dan Markus Marselinus Soge yang melihat bahwa pengaturan terkait pemasyarakatan militer perlu dikaji ulang. Artikel tersebut mewarnai Jurnal Legacy edisi pertama dikarenakan Priyo Hutomo dan Markus Marselinus Soge menganalisis persoalan tersebut menggunakan teori perundang-undangan. Artikel selanjutnya adalah ulasan terkait rekonstruksi penyelesaian sengketa internal partai politik. Persoalan sengketa internal partai politik pada hakikatnya merupakan persoalan ketatanegaraan yang belum selesai. Mahkamah Partai yang merupakan badan khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Partai Politik kerap kali bukan menjadi solusi, akan tetapi menciptakan persoalan baru. Artikel Jurnal legacy edisi ini ditutup oleh karya Habib Luqman Hakim terkait kebebasan beragama dalam dinamika politik dan hukum. Artikel ini menggambarkan relasi politik dan hukum masih sangat kental di Indonesia terkait fenomena SKB 3 Menteri yang mengatur penggunaan Jilbab.
Redaksi mengucapkan terima kasih kepada para kontributor atas karya-karya luar biasanya.
Salam
Redaksi Jurnal Legacy