Salam Konstitusi
Persoalan terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia tak kunjung habis untuk dieksaminasi. Jurnal Legacy pada Volume kedua ini mencoba untuk mengawinkan sejumlah bidang keilmuan dengan menautkannya terkait hukum tata negara dan ilmu perundang-undangan. Artikel pertama yang ditulis oleh Ahmad Gelora Mahardika dan Rizky Saputra mengkaji cacat prosedural pembentukan Ibu Kota Negara. Hal ini menjadi isu yang menarik dikarenakan masih pro dan kontranya wacana pemindahan ibu kota, meskipun hal itu sudah disepakati dalam Undang-Undang. Artikel kedua ditulis oleh Nurlalili Rahmawati dan Fildzah Izzah Ishmah, keduanya mengkaji persoalan hukum pemerintahan daerah di Desa Sade, Lombok Tengah. Kajian tentang hukum adat selalu menarik, karena hal itu berkaitan dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak konstitusional setiap warga negara. Artikel ketiga ditulis oleh Iska Hardeka yang melihat problematika perjanjian bilateral antara Indonesia dan Singapura. Proses yang deadlock disebabkan adanya kewajiban bagi Pemerintah untuk memperoleh persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum perjanjian disahkan menjadi Undang-Undang. Artikel keempat yang ditulis oleh Ahmad Gelora Mahardika yang mengkaji persoalan terkait dampak dihilangkanyya gugatan tanggung jawab mutlak dalam Undang-Undang Cipta Kerja terjadap perlindungan lingkungan hidup. Jurnal Legacy ditutup oleh artikel yang ditulis Reni Dwi Puspitasari terkait keadilan restoratif.
Redaksi mengucapkan terima kasih kepada para kontributor atas karya-karya luar biasanya.
Salam
Redaksi Jurnal Legacy